Bulakan.desa.id – Tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Bulakan Kecamatan Belik mengadakan kegiatan verifikasi dan validasi kepada 161 KK warga Desa Bulakan. Penambahan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 161 tersebut bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebelum diadakan validasi, pendamping PKH memberikan sosialisasi terhadap para calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang hadir. Mulai dari apa itu PKH dan kriteria yang berhak menerimanya.
“Jadi yang namanya PKH itu program bantuan sosial bersyarat, yang dilihat dari latar belakang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial,” tutur Zulfa selaku pendamping PKH Desa Bulakan kepada para warga yang hadir di pendopo Balai Desa Bulakan pada Rabu, 22 Juli 2020.
Kriteria pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial yang masuk dalam kategori keluarga miskin akan menjadi dasar validasi kepada para calon KPM KPH apakah berhak menerima atau tidak. Dengan kata lain, anak-anak putus sekolah, ibu hamil dan balita serta lansia yang tergolong dalam keluarga miskin akan menjadi prioritas dan mendapatkan layanan dari PKH.
“Dari 161 KK calon KPM PKH hanya sebagian yang masuk kriteria dan akan ditetapkan menjadi keluarga penerima manfaat PKH,” kata Ihsan saat diwawancari di Balai Desa Bulakan.
Semoga dengan adanya penambahan data KPM PKH, bisa mengurangi kemiskinan yang ada di Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang, sehingga misi besar PKH untuk menurunkan angka kemiskinan di Indonesia terwujud.