Hari ini, Rabu (4/3), Kepala Desa Bulakan Sigit Pujiono menjadi narsum kegiatan sosialisasi penyusunan Perdes tentang pelestarian lingkungan hidup yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang di Hotel Winner Pemalang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa se-Kabupaten Pemalang.
Pada tahun yang lalu, Desa Bulakan menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Pemalang yang sudah menyusun dan menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang pelestarian lingkungan hidup. Perdes lingkungan hidup seperti larangan buang sampah sembarangan, dilarang BAB di sungai, dilarang menyetrum ikan atau menangkap ikan dengan bahan kimia, sudah menjadi beberapa aturan di Desa Bulakan yang harus ditaati bersama.
Diharapkan seluruh desa di Kabupaten Pemalang bisa menyusun dan menetapkan Perdes tentang pelestarian lingkungan hidup sehingga mampu menjadi kebijakan serta penguatan dalam memelihara dan melestarikan lingkungan.