• Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • Telegram
Pemdes Bulakan
  • Home
  • BERITA
    • Berita
    • Artikel
    • Opini
    • Info
    • Agenda
  • PROFILE
    • Sejarah Desa
    • Visi dan Misi
    • Kelembagaan
      • BPD
      • LPMD
      • PKK
      • Karang Taruna
      • RT/RW
      • LINMAS
      • POSYANDU
      • BUMDES
      • POKDARWIS
    • Monografi
    • Statistik
    • Potensi
    • INOVASI
      • ANAK BUNDA
      • ABDI
    • Prestasi
  • DATA
    • Anggaran
      • APBDES
        • APBDES 2025
        • REALISASI APBDES 2024
        • APBDES 2024
        • Realisasi APBDES 2023
        • APBDES 2023
        • REALISASI APBDES 2022
        • APBDES 2022
        • REALISASI APBDES 2021
        • APBDES 2021
        • Realisasi APBDES 2020
        • APBDES 2020
        • Realisasi APBDES 2019
        • APBDes 2019
        • APBDes 2018
        • APBDes 2017
    • Dana Desa
    • Peraturan Desa
    • Monografi
    • Aset Desa
    • Statistik Penduduk
    • Integrasi Data Desa
      • SIDesa Jateng
      • SIDEKEM
  • PRODUK HUKUM
  • PPID
  • GALERI
  • Event
    • Karnaval Kemerdekaan
    • GEBBUS
    • Ruwat Bumi
    • Pasar Minggu Esuk
  • Kontak
04/03/2020 by AdminDesa

Sosialisasi Penyusunan Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup

Sosialisasi Penyusunan Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup
04/03/2020 by AdminDesa

Hari ini, Rabu (4/3), Kepala Desa Bulakan Sigit Pujiono menjadi narsum kegiatan sosialisasi penyusunan Perdes tentang pelestarian lingkungan hidup yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang di Hotel Winner Pemalang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa se-Kabupaten Pemalang.

Pada tahun yang lalu, Desa Bulakan menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Pemalang yang sudah menyusun dan menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang pelestarian lingkungan hidup. Perdes lingkungan hidup seperti larangan buang sampah sembarangan, dilarang BAB di sungai, dilarang menyetrum ikan atau menangkap ikan dengan bahan kimia, sudah menjadi beberapa aturan di Desa Bulakan yang harus ditaati bersama.

Diharapkan seluruh desa di Kabupaten Pemalang bisa menyusun dan menetapkan Perdes tentang pelestarian lingkungan hidup sehingga mampu menjadi kebijakan serta penguatan dalam memelihara dan melestarikan lingkungan.

 

Previous articleRealisasi APBDES 2019
Next article Cegah Stunting, Dinas Perikanan Kampanyekan Gemarikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemdes Bulakan

Jl. Raya Randudongkal Belik KM 7 Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

KEPALA DESA

PERANGKAT DESA

FFFF

Recent Posts

Akses Strategis Dibuka: Jalan Rabat Beton Bulakan Timur – Kalikeji Kini Bisa Dilalui Mobil07/06/2025
Bulakan, Salah Satu dari 16 Desa di Pemalang yang Dapat Bantuan Mobil Ambulan27/05/2025
Bulakan Raih Juara 1 RHAPSODI Award Tingkat Kabupaten Pemalang 202527/05/2025

Kategori

  • Agenda
  • Artikel
  • Berita
  • Galeri
  • Info
  • Infografis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemberdayaan
  • Pemerintahan
  • Pengumuman
  • Pertanian
  • Prestasi
  • Sejarah
  • Seni Budaya
  • Teknologi Informasi
  • Video
  • Wisata
© 2024 Pemerintah Desa Bulakan. All rights reserved

Pemerintah Desa Bulakan

Selamat datang di website resmi Pemerintah Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

Arsip

Powered by WhatsApp Chat