Bulakan – Hari ini, Kamis (12/9) bertempat di Balai Desa Bulakan, Pemerintah Desa Bulakan mengadakan rembug atau musyawarah mengenai stunting. Kepala Desa Bulakan didampingi perangkat desa, pendamping desa, berdiskusi mengenai masalah stunting yang ada di desa bersama warga.
Stunting merupakan bentuk atau ukuran badan seseorang yang tidak sesuai dengan usianya, dengan kata lain tinggi badan seseorang jauh lebih pendek dibandingkan dengan tinggi badan seusianya. Kekurangan gizi sejak berada dalam kandungan hingga lahir menjadi sebab anak terkena stunting. Anak terlihat stunting biasanya saat berumur 2 tahun.
Di Desa Bulakan, beberapa anak menderita stunting. Faktor ekonomi, dan kurangnya pengetahuan orang tua tentang pentingnya gizi terhadap perkembangan anak menjadi sebab kasus stunting di desa.
Melalui diskusi stunting ini, Kepala Desa Bulakan berharap tidak ada lagi kasus stunting di desa. Peran orang tua dalam mengawal pertumbuhan anak sejak dalam kandungan sampai lahir dan tumbuh dewasa sangat penting dan diharapkan bisa memberikan hak-hak anak, memberikan asumsi gizi yang baik sehingga bisa tumbuh dengan baik, normal dan sehat.