• Facebook
  • Twitter
  • Telegram
Pemdes Bulakan
  • Home
  • BERITA
    • Berita
    • Artikel
    • Opini
    • Info
    • Agenda
  • PROFILE
    • Sejarah Desa
    • Visi dan Misi
    • SOTK
    • Kelembagaan
      • BPD
      • LPMD
      • PKK
      • Karang Taruna
      • RT/RW
      • LINMAS
      • POSYANDU
      • BUMDES
      • POKDARWIS
    • Demografi
    • Map
    • Statistik
    • Potensi
    • INOVASI
      • ANAK BUNDA
      • ABDI
    • Prestasi
  • DATA
    • Anggaran
      • Infografis
        • APBDES 2019
          • REALISASI APBDES 2019
        • APBDES 2020
          • Realisasi APBDES 2020
        • APBDES 2021
          • REALISASI APBDES 2021
        • APBDES 2022
      • APBDES
        • APBDES 2022
        • REALISASI APBDES 2021
        • APBDES 2021
        • Realisasi APBDES 2020
        • APBDes 2020
        • Realisasi APBDES 2019
        • APBDes 2019
        • APBDes 2018
        • APBDes 2017
    • PERENCANAAN
      • RKPDES 2020
    • Peraturan Desa
    • Monografi
    • Aset Desa
    • Potensi Desa
    • Statistik Penduduk
    • Integrasi Data Desa
      • SIDesa Jateng
      • SIDEKEM
  • PRODUK HUKUM
  • PPID
  • GALERI
  • Event
    • Karnaval Kemerdekaan
    • GEBBUS
    • Ruwat Bumi
    • Pasar Minggu Esuk
  • Kontak
  • Siaga Covid
07/10/2019 by AdminDesa

Rapat Koordinasi Kelompok Informasi Masyarakat dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa

Rapat Koordinasi Kelompok Informasi Masyarakat dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa
07/10/2019 by AdminDesa

 

bulakan.desa.id – Rapat Koordinasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di Hotel Winner Pemalang, Senin (7/10).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Pemalang, 11 kelurahan dan 211 desa.

Pemerintah berharap seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Pemalang membentuk Kelompok Informasi Masyarakat dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang berorientasi kepada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat.

Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik diharapkan dapat diimplementasikan secara nyata dengan penyediaan dan keterbukaan informasi yang dapat diakses oleh setiap pengguna informasi.

Dengan adanya KIM sebagai mitra desa dan PPID sebagai Pemerintah Desa yang selalu bersinergi secara efektif memudahkan dalam penyampaian informasi dari dan untuk masyarakat serta menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat.

 

Previous articleCamp Literasi
Rapat Koordinasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di Hotel Winner Pemalang, Senin (7/10). Pemdes Bulakan/Sutomo
Next article Jangan Nyetrum Ikan, Bisa Kena Denda!
Rapat Koordinasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di Hotel Winner Pemalang, Senin (7/10). Pemdes Bulakan/Sutomo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pemdes Bulakan

Jl. Raya Randudongkal Belik KM 7 Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

KEPALA DESA

IKUTI KAMI

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Twitter
Visit Us
Tweet
YouTube
YouTube
Instagram

Recent Posts

Komunitas Mancing Bulakan Adakan Mancing Bersama di Dauwan Royom08/05/2022
Guyub! Kerja Bakti Swadaya Warga Kalikeji Membangun Jalan Makam08/05/2022
Taman Baca Banyu Bening Bareng GP Ansor Bagi-bagi Takjil25/04/2022

Categories

  • Agenda
  • Artikel
  • Berita
  • Galeri
  • Info
  • Infografis
  • Lifestyle
  • News
  • Opini
  • Pemberdayaan
  • Pengumuman
  • Post
  • Video
© 2022 Pemerintah Desa Bulakan. All rights reserved

Pemerintah Desa Bulakan

Selamat datang di website resmi Pemerintah Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

Follow Us

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Twitter
Visit Us
Tweet
YouTube
YouTube
Instagram

Archives