• Facebook
  • Twitter
  • Telegram
Pemdes Bulakan
  • Home
  • BERITA
    • Berita
    • Artikel
    • Opini
    • Info
    • Agenda
  • PROFILE
    • Sejarah Desa
    • Visi dan Misi
    • SOTK
    • Kelembagaan
      • BPD
      • LPMD
      • PKK
      • Karang Taruna
      • RT/RW
      • LINMAS
      • POSYANDU
      • BUMDES
      • POKDARWIS
    • Demografi
    • Map
    • Statistik
    • Potensi
    • INOVASI
      • ANAK BUNDA
      • ABDI
    • Prestasi
  • DATA
    • Anggaran
      • Infografis
        • APBDES 2019
          • REALISASI APBDES 2019
        • APBDES 2020
          • Realisasi APBDES 2020
        • APBDES 2021
          • REALISASI APBDES 2021
        • APBDES 2022
      • APBDES
        • APBDES 2022
        • REALISASI APBDES 2021
        • APBDES 2021
        • Realisasi APBDES 2020
        • APBDes 2020
        • Realisasi APBDES 2019
        • APBDes 2019
        • APBDes 2018
        • APBDes 2017
    • PERENCANAAN
      • RKPDES 2020
    • Peraturan Desa
    • Monografi
    • Aset Desa
    • Potensi Desa
    • Statistik Penduduk
    • Integrasi Data Desa
      • SIDesa Jateng
      • SIDEKEM
  • PRODUK HUKUM
  • PPID
  • GALERI
  • Event
    • Karnaval Kemerdekaan
    • GEBBUS
    • Ruwat Bumi
    • Pasar Minggu Esuk
  • Kontak
  • Siaga Covid
10/10/2019 by AdminDesa

Perdes Larangan BAB di Sungai

Perdes Larangan BAB di Sungai
10/10/2019 by AdminDesa

Bulakan.desa.id – Peraturan Desa (Perdes) Bulakan No. 3 tentang Pelestarian Lingkungan, Pasal 7 (g):

Setiap orang dilarang:

Buang Air Besar (BAB) di sungai.

Perdes larangan BAB di sungai dibuat bertujuan semata-mata untuk menciptakan lingkungan desa yang lebih bersih dan sehat sehingga warga masyarakat menjadi lebih sehat dan nyaman. Karena angka penderita TBC, diare di Desa Bulakan terbilang tinggi. Memang perlu proses agar Perdes ini bisa berjalan dan terealisasi sesuai harapan.

Perdes larangan BAB di sungai masih sebatas larangan dan belum ada sanksi yang tersurat, karena menimbang, masih banyak warga yang belum mempunyai fasilitas WC di rumahnya serta kebiasaan beberapa warga yang masih melakukan BAB di sungai. Terkait hal ini, tahun ini Pemerintah Desa Bulakan sudah memberikan dan membuatkan fasilitas WC + septic tank sebanyak 50 untuk warga yang tidak mampu. Dan rencananya akan ada 10 lagi bantuan WC + septic tank di akhir tahun bagi warga yang belum mempunyai WC dan bertahap untuk setiap tahunnya.

Kami berharap, peran serta dan kesadaran masyarakat untuk mendukung kebijakan ini. Karena kesehatan merupakan hak setiap warga. Semoga masyarakat Desa Bulakan selalu diberikan kesehatan.

“Menuju Bulakan sehat dan sejahtera”

Previous articleStop Buang Sampah ke Sungai!Next article Survey Awal Pembangunan Lapangan Sepakbola II

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pemdes Bulakan

Jl. Raya Randudongkal Belik KM 7 Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

KEPALA DESA

IKUTI KAMI

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Twitter
Visit Us
Tweet
YouTube
YouTube
Instagram

Recent Posts

Komunitas Mancing Bulakan Adakan Mancing Bersama di Dauwan Royom08/05/2022
Guyub! Kerja Bakti Swadaya Warga Kalikeji Membangun Jalan Makam08/05/2022
Taman Baca Banyu Bening Bareng GP Ansor Bagi-bagi Takjil25/04/2022

Categories

  • Agenda
  • Artikel
  • Berita
  • Galeri
  • Info
  • Infografis
  • Lifestyle
  • News
  • Opini
  • Pemberdayaan
  • Pengumuman
  • Post
  • Video
© 2022 Pemerintah Desa Bulakan. All rights reserved

Pemerintah Desa Bulakan

Selamat datang di website resmi Pemerintah Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

Follow Us

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Twitter
Visit Us
Tweet
YouTube
YouTube
Instagram

Archives