• Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • Telegram
Pemdes Bulakan
  • Home
  • BERITA
    • Berita
    • Artikel
    • Opini
    • Info
    • Agenda
  • PROFILE
    • Sejarah Desa
    • Visi dan Misi
    • Kelembagaan
      • BPD
      • LPMD
      • PKK
      • Karang Taruna
      • RT/RW
      • LINMAS
      • POSYANDU
      • BUMDES
      • POKDARWIS
    • Monografi
    • Statistik
    • Potensi
    • INOVASI
      • ANAK BUNDA
      • ABDI
    • Prestasi
  • DATA
    • Anggaran
      • APBDES
        • APBDES 2025
        • REALISASI APBDES 2024
        • APBDES 2024
        • Realisasi APBDES 2023
        • APBDES 2023
        • REALISASI APBDES 2022
        • APBDES 2022
        • REALISASI APBDES 2021
        • APBDES 2021
        • Realisasi APBDES 2020
        • APBDES 2020
        • Realisasi APBDES 2019
        • APBDes 2019
        • APBDes 2018
        • APBDes 2017
    • Dana Desa
    • Peraturan Desa
    • Monografi
    • Aset Desa
    • Statistik Penduduk
    • Integrasi Data Desa
      • SIDesa Jateng
      • SIDEKEM
  • PRODUK HUKUM
  • PPID
  • GALERI
  • Event
    • Karnaval Kemerdekaan
    • GEBBUS
    • Ruwat Bumi
    • Pasar Minggu Esuk
  • Kontak
10/10/2019 by AdminDesa

Perdes Larangan BAB di Sungai

Perdes Larangan BAB di Sungai
10/10/2019 by AdminDesa

Bulakan.desa.id – Peraturan Desa (Perdes) Bulakan No. 3 tentang Pelestarian Lingkungan, Pasal 7 (g):

Setiap orang dilarang:

Buang Air Besar (BAB) di sungai.

Perdes larangan BAB di sungai dibuat bertujuan semata-mata untuk menciptakan lingkungan desa yang lebih bersih dan sehat sehingga warga masyarakat menjadi lebih sehat dan nyaman. Karena angka penderita TBC, diare di Desa Bulakan terbilang tinggi. Memang perlu proses agar Perdes ini bisa berjalan dan terealisasi sesuai harapan.

Perdes larangan BAB di sungai masih sebatas larangan dan belum ada sanksi yang tersurat, karena menimbang, masih banyak warga yang belum mempunyai fasilitas WC di rumahnya serta kebiasaan beberapa warga yang masih melakukan BAB di sungai. Terkait hal ini, tahun ini Pemerintah Desa Bulakan sudah memberikan dan membuatkan fasilitas WC + septic tank sebanyak 50 untuk warga yang tidak mampu. Dan rencananya akan ada 10 lagi bantuan WC + septic tank di akhir tahun bagi warga yang belum mempunyai WC dan bertahap untuk setiap tahunnya.

Kami berharap, peran serta dan kesadaran masyarakat untuk mendukung kebijakan ini. Karena kesehatan merupakan hak setiap warga. Semoga masyarakat Desa Bulakan selalu diberikan kesehatan.

“Menuju Bulakan sehat dan sejahtera”

Previous articleStop Buang Sampah ke Sungai!Next article Survey Awal Pembangunan Lapangan Sepakbola II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemdes Bulakan

Jl. Raya Randudongkal Belik KM 7 Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

KEPALA DESA

PERANGKAT DESA

FFFF

Recent Posts

Akses Strategis Dibuka: Jalan Rabat Beton Bulakan Timur – Kalikeji Kini Bisa Dilalui Mobil07/06/2025
Bulakan, Salah Satu dari 16 Desa di Pemalang yang Dapat Bantuan Mobil Ambulan27/05/2025
Bulakan Raih Juara 1 RHAPSODI Award Tingkat Kabupaten Pemalang 202527/05/2025

Kategori

  • Agenda
  • Artikel
  • Berita
  • Galeri
  • Info
  • Infografis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemberdayaan
  • Pemerintahan
  • Pengumuman
  • Pertanian
  • Prestasi
  • Sejarah
  • Seni Budaya
  • Teknologi Informasi
  • Video
  • Wisata
© 2024 Pemerintah Desa Bulakan. All rights reserved

Pemerintah Desa Bulakan

Selamat datang di website resmi Pemerintah Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

Arsip

Powered by WhatsApp Chat