Bulakan.desa.id – Setelah Selasa kemarin diadakan konsolidasi sekaligus meninjau lokasi untuk rencana pembangunan ruas jalan penghubung Desa Bulakan – Banyumudal di Dusun Sawangan oleh Pemdes Bulakan bersama Bappeda, DPU Kab. Pemalang, DHC 45 Kab. Pemalang dan DHR 45 Kec. Belik, hari ini, Rabu (22/7/2020) dilaksanakan kegiatan pengukuran ruas jalan yang akan menjadi penghubung antar dua kecamatan yaitu Kecamatan Belik dengan Kecamatan Moga.
Kegiatan pengukuran dilaksanakan oleh UPJI DPU TR atau Unit Pemeliharaan Jalan dan Irigasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pemalang didampingi Rohman selaku Kepala Dusun Sawangan mulai dari titik 0 yang terletak di Gang Mangun Dusun Bulakan Barat sampai dengan perbatasan Desa Bulakan Kecamatan Belik- Banyumudal Kecamatan Moga di Dukuh Bawahan Dusun Sawangan.
Untuk lebar jalan, rencananya akan di buat 5 meter sedangkan panjang jalan menyesuaikan hasil pengukuran dari Gang Mangun sampai perbatasan Bawahan – Temanggal.
Dengan berjalan kaki, tim dengan semangat dan cekatan melakukan pengukuran menggunakan meteran dan pilok sebagai tanda kemudian mencatat dan mendokumentasikan sebagai bukti untuk dijadikan dasar usulan musren.
Semoga diperlancar dan bisa selesai hari ini. Tim UPJI DPU TR mengatakan, kalau toh tidak selesai hari ini akan dilanjutkan kemudian hari.