• Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • Telegram
Pemdes Bulakan
  • Home
  • BERITA
    • Berita
    • Artikel
    • Opini
    • Info
    • Agenda
  • PROFILE
    • Sejarah Desa
    • Visi dan Misi
    • Kelembagaan
      • BPD
      • LPMD
      • PKK
      • Karang Taruna
      • RT/RW
      • LINMAS
      • POSYANDU
      • BUMDES
      • POKDARWIS
    • Monografi
    • Statistik
    • Potensi
    • INOVASI
      • ANAK BUNDA
      • ABDI
    • Prestasi
  • DATA
    • Anggaran
      • APBDES
        • APBDES 2025
        • REALISASI APBDES 2024
        • APBDES 2024
        • Realisasi APBDES 2023
        • APBDES 2023
        • REALISASI APBDES 2022
        • APBDES 2022
        • REALISASI APBDES 2021
        • APBDES 2021
        • Realisasi APBDES 2020
        • APBDES 2020
        • Realisasi APBDES 2019
        • APBDes 2019
        • APBDes 2018
        • APBDes 2017
    • Dana Desa
    • Peraturan Desa
    • Monografi
    • Aset Desa
    • Statistik Penduduk
    • Integrasi Data Desa
      • SIDesa Jateng
      • SIDEKEM
  • PRODUK HUKUM
  • PPID
  • GALERI
  • Event
    • Karnaval Kemerdekaan
    • GEBBUS
    • Ruwat Bumi
    • Pasar Minggu Esuk
  • Kontak
11/05/2020 by AdminDesa

Musdus Pengelolaan Sampah Dusun Sawangan

Musdus Pengelolaan Sampah Dusun Sawangan
11/05/2020 by AdminDesa

Bulakan.desa.id – Senin (11/5) malam, bertempat di MI Sawangan Dusun Sawangan, diadakan Musyawarah Dusun (Musdus) pengelolaan sampah. Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bulakan Sigit Pujiono, dihadiri oleh BPD, Kepala Dusun Sawangan, Ketua RT, dan para warga Dusun Sawangan.

Dengan adanya musdus ini diharapkan bisa mengatasi masalah sampah di Dusun Sawangan, seperti belum adanya tempat pembuangan sampah. Selain membahas pengelolaan sampah untuk mewujudkan Sawangan bersih, Pemerintah Desa Bulakan menyerahkan mobil operasional sampah yang diberikan secara simbolis oleh Kepala Desa Bulakan Sigit Pujiono kepada Kepala Dusun Sawangan.

Musdus pengelolaan sampah di Dusun Sawangan mendapatkan kesepakatan dan poin-poin sebagai berikut:

a. Pengangkutan sampah setiap hari Senin, Rabu dan Sabtu

b. Setiap rumah akan dikenakan iuran sampah sebesar Rp. 8.000

c. Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya

d. Pengangkutan sampah akan dimulai tanggal 16 Mei 2020

Untuk pengurus pengelolaan sampah Dusun Sawangan yaitu:

a. Ketua : Kholidin

b. Sekretaris : Mukti Ali Mudin

c. Bendahara : Abdul Kharis

d. Pembantu Umum: Kasirin

Previous articleDialog Interaktif, "Bulakan Menghadapi Corona"
Next article Musdessus Penetapan Data Calon Penerima BLT Dana Desa dan Kabupaten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemdes Bulakan

Jl. Raya Randudongkal Belik KM 7 Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

KEPALA DESA

PERANGKAT DESA

FFFF

Recent Posts

Akses Strategis Dibuka: Jalan Rabat Beton Bulakan Timur – Kalikeji Kini Bisa Dilalui Mobil07/06/2025
Bulakan, Salah Satu dari 16 Desa di Pemalang yang Dapat Bantuan Mobil Ambulan27/05/2025
Bulakan Raih Juara 1 RHAPSODI Award Tingkat Kabupaten Pemalang 202527/05/2025

Kategori

  • Agenda
  • Artikel
  • Berita
  • Galeri
  • Info
  • Infografis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemberdayaan
  • Pemerintahan
  • Pengumuman
  • Pertanian
  • Prestasi
  • Sejarah
  • Seni Budaya
  • Teknologi Informasi
  • Video
  • Wisata
© 2024 Pemerintah Desa Bulakan. All rights reserved

Pemerintah Desa Bulakan

Selamat datang di website resmi Pemerintah Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

Arsip

Powered by WhatsApp Chat