Bulakan.desa.id – Senin (11/5) malam, bertempat di MI Sawangan Dusun Sawangan, diadakan Musyawarah Dusun (Musdus) pengelolaan sampah. Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bulakan Sigit Pujiono, dihadiri oleh BPD, Kepala Dusun Sawangan, Ketua RT, dan para warga Dusun Sawangan.
Dengan adanya musdus ini diharapkan bisa mengatasi masalah sampah di Dusun Sawangan, seperti belum adanya tempat pembuangan sampah. Selain membahas pengelolaan sampah untuk mewujudkan Sawangan bersih, Pemerintah Desa Bulakan menyerahkan mobil operasional sampah yang diberikan secara simbolis oleh Kepala Desa Bulakan Sigit Pujiono kepada Kepala Dusun Sawangan.
Musdus pengelolaan sampah di Dusun Sawangan mendapatkan kesepakatan dan poin-poin sebagai berikut:
a. Pengangkutan sampah setiap hari Senin, Rabu dan Sabtu
b. Setiap rumah akan dikenakan iuran sampah sebesar Rp. 8.000
c. Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya
d. Pengangkutan sampah akan dimulai tanggal 16 Mei 2020
Untuk pengurus pengelolaan sampah Dusun Sawangan yaitu:
a. Ketua : Kholidin
b. Sekretaris : Mukti Ali Mudin
c. Bendahara : Abdul Kharis
d. Pembantu Umum: Kasirin