Sehubungan dengan adanya Pemeliharaan Jaringan Listrik, PT PLN (Persero) ULP Randudongkal akan melakukan pemadaman di wilayah Desa Bulakan dan Desa Beluk pada hari Kamis (23/7/2020) mulai pukul 10.00 s/d 15.00 WIB.
PLN juga memberi pesan keselamatan dan himbauan supaya:
1. Tidak membangun/mendirikan bangunan atau antena dekat dengan jaringan listrik (jarak aman 3 meter)
2. Tidak bermain layang-layang dekat dengan jaringan listrik
3. Tidak membakar sampah di bawah jaringan listrik
4. Apabila menebang/memotong pohon yang dekat dengan jaringan listrik, mohon lapor ke kantor PLN atau Pos Pelayanan Listrik terdekat agar listrik dipadamkan
5. Izinkan petugas PLN melakukan rambasan/memotong ranting pohon yang dekat dengan jaringan listrik
6. Mewaspadai oknum-oknum tak bertanggungjawab, yang mengatas-namakan PLN (bila ada keperluan dengan PLN, silahkan menghubungi/datang langsung ke PLN).
7. Melakukan pembayaran rekening paling lambat tanggal 20 setiap bulannya
8. Tidak memasang LPJU/Lampu Penerangan Jalan Umum secara ilegal (tanpa konfirmasi dengan pihak DLHKP maupun PLN).