• Facebook
  • Twitter
  • Telegram
Pemdes Bulakan
  • Home
  • BERITA
    • Berita
    • Artikel
    • Opini
    • Info
    • Agenda
  • PROFILE
    • Sejarah Desa
    • Visi dan Misi
    • SOTK
    • Kelembagaan
      • BPD
      • LPMD
      • PKK
      • Karang Taruna
      • RT/RW
      • LINMAS
      • POSYANDU
      • BUMDES
      • POKDARWIS
    • Demografi
    • Map
    • Statistik
    • Potensi
    • INOVASI
      • ANAK BUNDA
      • ABDI
    • Prestasi
  • DATA
    • Anggaran
      • Infografis
        • APBDES 2019
          • REALISASI APBDES 2019
        • APBDES 2020
          • Realisasi APBDES 2020
        • APBDES 2021
          • REALISASI APBDES 2021
        • APBDES 2022
      • APBDES
        • APBDES 2022
        • REALISASI APBDES 2021
        • APBDES 2021
        • Realisasi APBDES 2020
        • APBDes 2020
        • Realisasi APBDES 2019
        • APBDes 2019
        • APBDes 2018
        • APBDes 2017
    • PERENCANAAN
      • RKPDES 2020
    • Peraturan Desa
    • Monografi
    • Aset Desa
    • Potensi Desa
    • Statistik Penduduk
    • Integrasi Data Desa
      • SIDesa Jateng
      • SIDEKEM
  • PRODUK HUKUM
  • PPID
  • GALERI
  • Event
    • Karnaval Kemerdekaan
    • GEBBUS
    • Ruwat Bumi
    • Pasar Minggu Esuk
  • Kontak
  • Siaga Covid
07/04/2020 by AdminDesa

Himbaun Kapolri dalam Pencegahan Covid-19

Himbaun Kapolri dalam Pencegahan Covid-19
07/04/2020 by AdminDesa

Bulakan.desa.id – 6 pesan Kapolri kepada masyarakat dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/lll/2020, yang dikeluarkan pada Kamis (19/3/2020) tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat:

1. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu :

a. Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, dan kegiatan lainnya yang sejenis

b. Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga

c. Kegiatan olah raga, kesenian dan jasa hiburan

d. Unjuk rasa, pawai dan karnaval, serta

e. Kegiatan lainnya yang sifatnya berkumpulnya massa

2. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah

3. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19

4. Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.

5. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 6. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.

Previous articleReses Anggota DPRD Kabupaten Pemalang di Posko Covid-19 Bulakan
Next article Sanggar Tilamsari Bulakan Kreasikan Senam Anti Corona "SCC-19"

1 comment

Falsesita says:
17/06/2021 at 23:05

accutane buy online

Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pemdes Bulakan

Jl. Raya Randudongkal Belik KM 7 Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

KEPALA DESA

IKUTI KAMI

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Twitter
Visit Us
Tweet
YouTube
YouTube
Instagram

Recent Posts

Komunitas Mancing Bulakan Adakan Mancing Bersama di Dauwan Royom08/05/2022
Guyub! Kerja Bakti Swadaya Warga Kalikeji Membangun Jalan Makam08/05/2022
Taman Baca Banyu Bening Bareng GP Ansor Bagi-bagi Takjil25/04/2022

Categories

  • Agenda
  • Artikel
  • Berita
  • Galeri
  • Info
  • Infografis
  • Lifestyle
  • News
  • Opini
  • Pemberdayaan
  • Pengumuman
  • Post
  • Video
© 2022 Pemerintah Desa Bulakan. All rights reserved

Pemerintah Desa Bulakan

Selamat datang di website resmi Pemerintah Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

Follow Us

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Twitter
Visit Us
Tweet
YouTube
YouTube
Instagram

Archives