• Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • Telegram
Pemdes Bulakan
  • Home
  • BERITA
    • Berita
    • Artikel
    • Opini
    • Info
    • Agenda
  • PROFILE
    • Sejarah Desa
    • Visi dan Misi
    • Kelembagaan
      • BPD
      • LPMD
      • PKK
      • Karang Taruna
      • RT/RW
      • LINMAS
      • POSYANDU
      • BUMDES
      • POKDARWIS
    • Monografi
    • Statistik
    • Potensi
    • INOVASI
      • ANAK BUNDA
      • ABDI
    • Prestasi
  • DATA
    • Anggaran
      • APBDES
        • APBDES 2025
        • REALISASI APBDES 2024
        • APBDES 2024
        • Realisasi APBDES 2023
        • APBDES 2023
        • REALISASI APBDES 2022
        • APBDES 2022
        • REALISASI APBDES 2021
        • APBDES 2021
        • Realisasi APBDES 2020
        • APBDES 2020
        • Realisasi APBDES 2019
        • APBDes 2019
        • APBDes 2018
        • APBDes 2017
    • Dana Desa
    • Peraturan Desa
    • Monografi
    • Aset Desa
    • Statistik Penduduk
    • Integrasi Data Desa
      • SIDesa Jateng
      • SIDEKEM
  • PRODUK HUKUM
  • PPID
  • GALERI
  • Event
    • Karnaval Kemerdekaan
    • GEBBUS
    • Ruwat Bumi
    • Pasar Minggu Esuk
  • Kontak
10/10/2020 by AdminDesa

Banpres Senilai Rp 2,4 Juta Diperpanjang Hingga November

Banpres Senilai Rp 2,4 Juta Diperpanjang Hingga November
10/10/2020 by AdminDesa

Bulakan.desa.id – Bantuan langsung tunai untuk para UMKM diperpanjang hingga 26 November 2020. Sebelumnya, pendaftaran program Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp. 2,4 juta tersebut telah ditutup pada pertengahan September 2020 lalu. Hal ini tentu menjadi kabar gembira untuk para pelaku UMKM yang belum mendaftar dan ingin memperoleh bantuan karena terdampak pandemi Covid-19.

Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pemalang telah mengumumkan kabar tersebut melalui website dan akun media sosial miliknya. Perpanjangan program bantuan sesuai surat edaran dari Kementrian Koperasi dan UKM RI tertanggal 6 Oktober 2020 Nomor 491/SM/X/2020. Adapun perpanjangan masa pendaftaran program bantuan dikarenakan adanya sisa kuota sekitar tiga juta dari total kuota sebanyak 12 juta pelaku usaha se-Indonesia.

Untuk pendaftaran bisa melalui online dengan klik link https://bit.ly/pendaftaran-banpres-pemalang atau bisa langsung datang ke Kantor Diskoperindag Pemalang yang berlokasi di Jl. Jend. Sudirman Timur No. 50, Beji, Kec. Taman dengan membawa persyaratan yaitu:

1. Fotocopy KTP

2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

3. Fotocopy Buku Tabungan

Selain syarat di atas, para peserta yang menginginkan bantuan tunai tersebut harus mempunyai usaha mandiri dan produktif, tidak mempunyai akses kredit perbankan, saldo tabungan rekening kurang dari Rp. 2 juta.

Program ini tidak ada pungutan apapun, apabila ada yang melakukan pungutan silahkan laporkan dan datang ke Kantor Diskoperindag Kabupaten Pemalang.

Previous articleTerima Kasih Anda Tidak Menangkap Ikan Dengan Racun, Bahan Peledak dan Setrum, Sayangilah Sungaimu!
Next article Bulakan Perkenalkan ANAK BUNDA di Rapat Kerja Penilaian Kinerja Kabupaten dalam Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemdes Bulakan

Jl. Raya Randudongkal Belik KM 7 Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

KEPALA DESA

PERANGKAT DESA

FFFF

Recent Posts

Akses Strategis Dibuka: Jalan Rabat Beton Bulakan Timur – Kalikeji Kini Bisa Dilalui Mobil07/06/2025
Bulakan, Salah Satu dari 16 Desa di Pemalang yang Dapat Bantuan Mobil Ambulan27/05/2025
Bulakan Raih Juara 1 RHAPSODI Award Tingkat Kabupaten Pemalang 202527/05/2025

Kategori

  • Agenda
  • Artikel
  • Berita
  • Galeri
  • Info
  • Infografis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemberdayaan
  • Pemerintahan
  • Pengumuman
  • Pertanian
  • Prestasi
  • Sejarah
  • Seni Budaya
  • Teknologi Informasi
  • Video
  • Wisata
© 2024 Pemerintah Desa Bulakan. All rights reserved

Pemerintah Desa Bulakan

Selamat datang di website resmi Pemerintah Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

Arsip

Powered by WhatsApp Chat