Bulakan.desa.id – Bantuan langsung tunai untuk para UMKM diperpanjang hingga 26 November 2020. Sebelumnya, pendaftaran program Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp. 2,4 juta tersebut telah ditutup pada pertengahan September 2020 lalu. Hal ini tentu menjadi kabar gembira untuk para pelaku UMKM yang belum mendaftar dan ingin memperoleh bantuan karena terdampak pandemi Covid-19.
Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pemalang telah mengumumkan kabar tersebut melalui website dan akun media sosial miliknya. Perpanjangan program bantuan sesuai surat edaran dari Kementrian Koperasi dan UKM RI tertanggal 6 Oktober 2020 Nomor 491/SM/X/2020. Adapun perpanjangan masa pendaftaran program bantuan dikarenakan adanya sisa kuota sekitar tiga juta dari total kuota sebanyak 12 juta pelaku usaha se-Indonesia.
Untuk pendaftaran bisa melalui online dengan klik link https://bit.ly/pendaftaran-banpres-pemalang atau bisa langsung datang ke Kantor Diskoperindag Pemalang yang berlokasi di Jl. Jend. Sudirman Timur No. 50, Beji, Kec. Taman dengan membawa persyaratan yaitu:
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
3. Fotocopy Buku Tabungan
Selain syarat di atas, para peserta yang menginginkan bantuan tunai tersebut harus mempunyai usaha mandiri dan produktif, tidak mempunyai akses kredit perbankan, saldo tabungan rekening kurang dari Rp. 2 juta.
Program ini tidak ada pungutan apapun, apabila ada yang melakukan pungutan silahkan laporkan dan datang ke Kantor Diskoperindag Kabupaten Pemalang.