bulakan.desa.id – Rapat Koordinasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di Hotel Winner Pemalang, Senin (7/10).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Pemalang, 11 kelurahan dan 211 desa.
Pemerintah berharap seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Pemalang membentuk Kelompok Informasi Masyarakat dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang berorientasi kepada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat.
Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik diharapkan dapat diimplementasikan secara nyata dengan penyediaan dan keterbukaan informasi yang dapat diakses oleh setiap pengguna informasi.
Dengan adanya KIM sebagai mitra desa dan PPID sebagai Pemerintah Desa yang selalu bersinergi secara efektif memudahkan dalam penyampaian informasi dari dan untuk masyarakat serta menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat.