Bagi warga Desa Bulakan yang belum melakukan perekaman e-KTP, terutama daftar nama-nama berikut:
Rizal Uso Birin
Meli Zidatul Khoiri
Sifa Imnatul Janani
Ainul Hadiq
Felisia Rahmadani
Ali Musofa
Ajmi Al Marjuki
Intan Ma’muroh
Meli Setiani
Sigit Ardiansyah
Yuda Saputra
Dyas Tri Setiawan
Dodi Setiawan
Safitri Al Miatun
Diharap datang ke Balai Desa Sikasur, besok hari Jum’at, 20 November 2020. Jangan lupa membawa persyaratan, foto copy KK. Selain perekaman e-KTP, pelayanan jemput bola yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Pemalang ini juga melayani cetak ulang e-KTP bagi yang rusak, hilang dan perubahan data KK. Pelayanan dimulai pukul 09.00-14.00 WIB, tidak dipungut biaya alias gratis.
Harap pakai masker, dan tidak diperkenankan membawa anak kecil.