bulakan.desa.id – Rabu (12/02/2025), Pemerintah Desa Bulakan bersama Dinpermasdes Kabupaten Pemalang, TNI, Pemerintah Kecamatan Belik,melakukan kegiatan survey, pengukuran lebar dan panjang Jalan Pejuang 45 di Dusun Sawangan Desa Bulakan Kecamatan Belik.
Rencananya, jalan penghubung antar dua kecamatan yaitu Kecamatan Belik dan Kecamatan Moga ini akan dibangun sehingga bisa dilalui akses kendaraan. Saat ini, hanya jalan setapak, kondisinya juga becek. Jalan yang bisa tembus ke Desa Banyumudal ini, setiap harinya dipakai oleh para petani untuk mobilitas.
Selain jalan yang menyimpan nilai sejarah ini, suasananya terlihat indah, melewati sawah-sawah, perbukitan dan sungai.
Selain melakukan pengukuran, Kades Bulakan Sigit Pujiono yang ikut pada kegiatan ini juga meluangkan waktunya untuk menyambangi para petani, berdialog tentang rencana pembangunan Jalan Pejuang 45 tersebut.
![](https://bulakan.desa.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-12-at-12.46.44.jpeg)
Para petani merasa antusias dan senang tentang rencana pembangunan Jalan Pejuang yang akan dimulai setelah lebaran.
“Insha Allah tahun ini, tahun 2025 setelah lebaran dikerjakan. Ini dikerjakan oleh TMMD, Tentara Manunggal Membangun Desa. Semoga jalan yang dibangun ini bisa bermanfaat bagi petani. Semoga jalan ini nanti bisa tembus ke Banyumudal, akses antara dua kecamatan antara Kecamatan Belik dengan Kecamatan Moga bisa terbuka,” kata Sigit saat diwawancari di lokasi.
Dengan adanya pembangunan Jalan Pejuang 45, akses serta mobilitas para petani dan warga masyarakat bisa lebih mudah dan cepat serta diharapkan meningkatkan produktifitas pertanian. Akses dua kecamatan pun bisa dituju dengan cepat.