• Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • Telegram
Pemdes Bulakan
  • Home
  • BERITA
    • Berita
    • Artikel
    • Opini
    • Info
    • Agenda
  • PROFILE
    • Sejarah Desa
    • Visi dan Misi
    • Kelembagaan
      • BPD
      • LPMD
      • PKK
      • Karang Taruna
      • RT/RW
      • LINMAS
      • POSYANDU
      • BUMDES
      • POKDARWIS
    • Monografi
    • Statistik
    • Potensi
    • INOVASI
      • ANAK BUNDA
      • ABDI
    • Prestasi
  • DATA
    • Anggaran
      • APBDES
        • APBDES 2025
        • REALISASI APBDES 2024
        • APBDES 2024
        • Realisasi APBDES 2023
        • APBDES 2023
        • REALISASI APBDES 2022
        • APBDES 2022
        • REALISASI APBDES 2021
        • APBDES 2021
        • Realisasi APBDES 2020
        • APBDES 2020
        • Realisasi APBDES 2019
        • APBDes 2019
        • APBDes 2018
        • APBDes 2017
    • Dana Desa
    • Peraturan Desa
    • Monografi
    • Aset Desa
    • Statistik Penduduk
    • Integrasi Data Desa
      • SIDesa Jateng
      • SIDEKEM
  • PRODUK HUKUM
  • PPID
  • GALERI
  • Event
    • Karnaval Kemerdekaan
    • GEBBUS
    • Ruwat Bumi
    • Pasar Minggu Esuk
  • Kontak
10/04/2019 by AdminDesa

Sosialisasi Penyusunan Peraturan Desa Tentang Pelestarian Lingkungan Hidup

Sosialisasi Penyusunan Peraturan Desa Tentang Pelestarian Lingkungan Hidup
10/04/2019 by AdminDesa

Bulakan – Rabu (10/4) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah mengadakan sosialisasi penyusunan peraturan desa tentang pelestarian lingkungan hidup yang bertempat di Balai Desa Bulakan.

Kegiatan sosialisasi ini dimulai pada pagi hari sekitar pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh para Perangkat Desa, Ketua RT, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda. Ini adalah pertemuan tahap pertama dan nantinya akan ada dua kali pertemuan lagi. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Desa Sutomo kemudian penyampaian materi dan sosialisasi penyusunan peraturan desa tentang pelestarian lingkungan hidup oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah.

Pelestarian lingkungan hidup adalah usaha untuk menjaga lingkungan hidup agar selalu seimbang, jauh dari kerusakan. Berbagai masalah lingkungan seperti pencemaran air oleh sampah, penebangan pohon, penembakan hewan menjadi masalah yang harus diselesaikan agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga dengan baik disamping potensi-potensi yang ada di Desa Bulakan.

Untuk itulah segala isu-isu dan permasalahan serta potensi-potensi yang ada di desa berkaitan dengan lingkungan hidup nantinya bisa dimasukkan dalam perdes pelestarian lingkungan hidup. Dan pada pertemuan kali ini telah terbentuk tim penyusun perdes tentang pelestarian lingkungan hidup, sehingga nantinya akan tersusun poin-poin apa saja yang menjadi peraturan desa berkaitan dengan lingkungan hidup.

Previous articlePersiapan Lomba, Tim PKK Bulakan Berlatih DefileNext article Pelatihan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat bagi Anggota Linmas Desa Bulakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemdes Bulakan

Jl. Raya Randudongkal Belik KM 7 Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

KEPALA DESA

PERANGKAT DESA

FFFF

Recent Posts

Festival Digitalisasi Desa Bulakan 2025: Menumbuhkan Literasi Teknologi Sejak Dini04/07/2025
Ruwat Bumi Bulakan 2025: Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya30/06/2025
Komitmen Bangun Akses yang Lebih Baik, Pemdes Bulakan Lanjutkan Rabat Beton di Dusun Dukuh Karang26/06/2025

Kategori

  • Agenda
  • Artikel
  • Berita
  • Galeri
  • Info
  • Infografis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemberdayaan
  • Pemerintahan
  • Pengumuman
  • Pertanian
  • Prestasi
  • Sejarah
  • Seni Budaya
  • Teknologi Informasi
  • Video
  • Wisata
Pemerintah Desa Bulakan © 2025

Pemerintah Desa Bulakan

Selamat datang di website resmi Pemerintah Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

Arsip

FOLLOW US