Bulakan.desa.id – Menindaklanjuti rencana pembangunan jalan ruas Bulakan – Banyumudal, hari ini, Senin (10/8/2020), DHC 45 Kabupaten Pemalang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menggelar pertemuan untuk sosialisasi penanganan jalan ruas Bulakan – Banyumudal.
Pertemuan yang bertempat di Balai Desa Bulakan ini dihadiri oleh Bappeda, Dinpermasdes, Kasi Pemerintahan Kecamatan Belik, Camat Moga, Kades Bulakan, Kades Banyumudal serta para petani Dusun Sawangan.
Alhamdulillah, para petani menyetujui, mengikhlaskan lahan mereka untuk pembangunan jalan ruas Bulakan – Banyumudal. Namun dari pihak pemda akan tetap mengganti kerugian dari tanaman yang terkena pengadaan pembangunan jalan tersebut.
Rencananya, jalan yang akan menjadi penghubung antar dua kecamatan yakni Kecamatan Belik dan Kecamatan Moga ini akan di bangun dengan lebar 5 meter. Pihak Pemerintah Daerah pun sudah siap menganggarkan untuk mewujudkan terbangunnya jalan yang merupakan eks rute perjalanan para Pejuang Kemerdekaan sehingga diharapkan menumbuhkan tingkat perekonomian bagi warga masyarakat.