Bulakan.desa.id – Rabu (31/3), Pemerintah Desa Bulakan mengadakan sosialisasi dan pembentukan Tim Pokja Relawan SDGs Desa tahun 2021 di Pendopo Balai Desa Bulakan.
Kegiatan ini dihadiri oleh BPD, LPMD, Ketua RT, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Sekcam Belik, Pendamping Desa Kecamatan Belik.
Apa itu SDGs?
SDGs Desa atau kepanjangan dari Sustainable Development Goals adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Tujuan dan Sasaran SDGs
Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:
- Desa tanpa kemiskinan
- Desa tanpa kelaparan
- Desa sehat dan sejahtera
- Pendidikan desa berkualitas
- Desa berkesetaraan gender
- Desa layak air bersih dan sanitasi
- Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
- Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
- Inovasi dan infrastruktur desa
- Desa tanpa kesenjangan
- Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
- Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
- Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
- Ekosistem laut desa
- Ekosistem daratan desa
- Desa damai dan berkeadilan
- Kemitraan untuk pembangunan desa
- Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Tim Pokja Relawan SDGs Desa
Tim Pokja Relawan SDGs Desa nantinya akan diberi pembekalan sebelum melakukan kegiatan pendataan di tingkat warga. Dengan adanya data inilah yang nantinya akan menjadi acuan dan dasar untuk menentukan arah kebijakan dan pembangunan berkelanjutan.