Berikut Standar Operasional Prosedur atau SOP pemudik selama KLB (Kejadian Luar Biasa) Covid-19 di desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang:
Pemudik sebelum sampai rumah langsung menuju posko Covid-19 desa Bulakan yang berlokasi di Pendopo Balai Desa Bulakan Kecamatan Belik.
Mencuci tangan menggunakan sabun sebelum memasuki posko.
Screening dan pengukuran suhu tubuh.
Masuk ke bilik penyemprotan desinfektan.
Menuju pendopo untuk edukasi pencegahan penyebaran Covid-19.
Bila pemudik tidak mengalami gejala Covid-19, pulang ke rumah dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Pemudik menuju fasilitas kesehatan bila mengalami gejala seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas.
Yang harus diperhatikan oleh pemudik selama karantina mandiri selama 14 hari:
Bergejala
Bila selama masa karantina mengalami gejala seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas, segera ke fasilitas kesehatan.
Tidak Bergejala
Periksa di fasilitas kesehatan (setelah selesai masa karantina).
Mari bersama-sama untuk berperan aktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di desa Bulakan, tetap tenang dan selalu waspada serta ikuti himbauan dari pemerintah.