Berikut Standar Operasional Prosedur atau SOP pemudik selama KLB (Kejadian Luar Biasa) Covid-19 di desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang:
Yang harus diperhatikan oleh pemudik selama karantina mandiri selama 14 hari:
Bila selama masa karantina mengalami gejala seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan dan sesak nafas, segera ke fasilitas kesehatan.
Periksa di fasilitas kesehatan (setelah selesai masa karantina).
Mari bersama-sama untuk berperan aktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di desa Bulakan, tetap tenang dan selalu waspada serta ikuti himbauan dari pemerintah.