PROGRAM PTSL DESA BULAKAN 2021

AYO BUAT SERTIPIKATMU!

Ikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang tahun 2021

Eua4tZTU4AYaesU
SOSIALISASI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP

APA ITU PTSL

PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah di seluruh wilayah RI dalam satu wilayah desa/ kelurahan

Seluruh bidang tanah, tanpa kecuali

  • Kategori 1, yaitu bidang tanah yang data fisik dan data yuridisnya memenuhi syarat untuk diterbitkan Sertipikat Hak atas Tanah;
  • Kategori 2, yaitu bidang tanah yang data fisik dan data yuridisnya memenuhi syarat untuk diterbitkan Sertipikat Hak atas Tanahnya namun terdapat perkara di Pengadilan;
  • Kategori 3, yaitu bidang tanah yang data fisik dan data yuridisnya tidak dapat dibukukan dan diterbitkan Sertipikat Hak atas Tanah, karena subyek haknya wajib terlebih dahulu memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri ini; dan
  • Kategori 4, yaitu bidang tanah yang obyek dan subyeknya sudah terdaftar dan sudah bersertipikat Hak atas Tanah, sehingga tidak menjadi obyek PTSL secara langsung
  1. Surat Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali;
  2. Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah;
  3. Surat Keterangan Tanah Bekas Milik Adat;
  4. Pernyataan Atas Batas Tanah dan Luas Tanah;
  5. Kutipan Daftar Buku C;
  6. Berita Acara Kesaksian.

Biaya pendaftaran PTSL Desa Bulakan Kecamatan Belik dari swadaya masyarakat berdasarkan musyawarah desa sebesar Rp 200 ribu per bidang

  1. Foto copy KTP
  2. Foto copy KK
  3. Foto copy SPPT

*masing-masing 1 lembar

PERCEPATAN PTSL

INPRES NO. 2/2018

SURAT KEPUTUSAN BERSAMA (SKB) 3 MENTERI

PERBUP NO 31 TAHUN 2018

PERBUP NO 35 TAHUN 2019

KEGIATAN PTSL BULAKAN

Kegiatan-kegiatan program PTSL di Desa Bulakan

Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

Entry
Warkah
Sertifikat

TESTIMONI

Semoga program PTSL Desa Bulakan tahun ini bisa berjalan dengan lancar, sukses, tidak ada kendala apapun. Dan target 6001 kuota bidang PTSL untuk Desa Bulakan tahun ini bisa tercapai.
Sigit Pujiono, S. Hut.
Kepala Desa Bulakan

More info

Hubungi Panitia PTSL Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang. Sekretariat PTSL: Kantor Pemerintah Desa Bulakan Kecamatan Belik, Jalan Raya Randudongkal Belik Km 07 Desa Bulakan Kecamatan Belik.

085726390676

× Ada yang bisa dibantu?