Bulakan.desa.id – Kamis (17/9), Pemerintah Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Bulakan tahun 2021.
Kegiatan yang bertempat di Pendopo Balai Desa Bulakan ini dihadiri oleh BPD, Kepala Desa Bulakan, Perangkat Desa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Belik, Pendamping Desa, Ketua Rt, LPMD, Karang Taruna, TP-PKK, BUMDes, Tokoh Masyarakat dan Pemuda.
“Musyawarah Desa pada hari ini adalah kita bertujuan untuk menyusun, mereview RKP Desa yang sudah ada. Artinya RKP Desa ini adalah penjabaran dari RPJMDes yang sudah direncanakan enam tahun ke depan. Dengan kata lain, RPJMDes menjadi acuan untuk RKP Desa setiap tahunnya. Dan RKP Desa hari ini untuk tahun 2021,” kata Sigit Pujiono Kepala Desa Bulakan kepada para peserta yang hadir.
Selain membahas RKPDes Bulakan tahun 2021, Sigit juga mereview RKPDes tahun 2020 yang belum terealisasi dan terpaksa dipending dikarenakan kebijakan pusat yang mengharuskan Desa Bulakan untuk mengalokasikan 35% dari Dana Desa untuk masyarakat terdampak Covid-19.
“Mengingat tahun 2020 ini adalah tahun yang luarbiasa dan kita semua seluruh masyarakat Indonesia diuji dengan adanya pandemi Covid, yang mengakibatkan kebijakan pemerintah pusat menjadi berubah. Sehingga kegiatan yang sudah kita rencanakan dengan matang di tahun 2019 kemarin untuk pelaksanaan di tahun 2020 terpaksa dipending, dan kegiatan atau rencana pembangunan yang belum terdanai di tahun berjalan atau 2020 ini bisa di review atau dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa di tahun 2021,” tambahnya.
Bambang Priyanto selaku Ketua BPD Bulakan juga mengajak kepada yang hadir untuk ikut andil, berperan aktif memberikan pendapat, saling tukar pikiran pada musdes hari ini sehingga mendapatkan suatu rencana kerja atau program untuk kemajuan desa.
“Musdes ini mari kita manfaatkan sebaik-baiknya, silahkan berpendapat jangan malu-malu. Mudah-mudahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Bulakan tahun 2021 ini akan mendapatkan suatu take and give atau saling memberi dan saling menerima. Jadi dari pemikiran kalian semoga bisa bermanfaat untuk kemajuan Desa Bulakan,” ujarnya.
Pada Musdes RKP Desa Bulakan tahun 2021 kali ini, selain menyepakati RKP Desa tahun 2021 yang mengacu kepada RPJMDes, juga menyepakati dan menyetujui untuk beberapa Rencana Kegiatan Pemerintah Desa tahun 2020 yang terpending akan menjadi prioritas untuk RKP di tahun mendatang.