Bulakan.desa.id – Hari ini, Senin (12/4) pagi, diadakan musyawarah dan evaluasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Bulakan Kecamatan Belik.
LMDH merupakan satu lembaga milik desa yang bekerja sama dengan Perhutani dan dibentuk untuk mengelola dan menjaga kelestarian hutan. Bukan hanya menjaga, tapi juga dapat mengembangkan hutan melalui sektor perkebunan, pariwisata yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
LMDH juga harus siap siaga, menjadi garda terdepan saat ada kebakaran hutan dan tanah longsor. Dan menjembatani, bila ada persoalan antara masyarakat dengan Perhutani.
Pada musyawarah yang diadakan di Pendopo Balai Desa Bulakan ini juga dibentuk kepengurusan LMDH yang baru.
“Ke depan, LMDH ini punya peran, lebih berperan aktif dalam menjaga dan mengelola hutan,” tutur Kades Sigit.
“Kita punya hutan, aset, ayo kita jaga bareng-bareng.”