Bulakan.desa.id – Hari ini, Kamis (6/8), Pemerintah Desa Bulakan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan data Kepala Keluarga (KK) calon penerima BLT Dana Desa (DD) tahap dua atau perpanjangan, yang semula hanya tiga bulan (April-Juni) diperpanjang tiga bulan lagi yaitu untuk bulan Juli, Agustus dan September. Muyawarah tersebut dihadiri oleh BPD, Ketua Rt, pendamping desa dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Belik.
Perpanjangan BLT-DD dilatarbelakangi kondisi pandemi Covid-19 yang tak kunjung reda tapi malah justru makin merebak. Bantuan uang yang diberikan kepada warga terdampak diharapkan bisa membantu perekonomian warga dan mengurangi tingkat kemiskinan.
Pada musyawarah yang digelar di Pendopo Balai Desa Bulakan tersebut disepakati dan ditetapkan bahwa untuk data dan jumlah Kepala Keluarga calon penerima manfaat BLT-DD pada tahap dua tidak mengalami perubahan atau sama dengan pada tahap satu.
“Jadi udah disepakati bahwa data dan jumlah penerima manfaat untuk BLT-DD tahap dua tidak berubah ya, sama seperti pada tahap satu sebanyak 472 Kepala Keluarga penerima manfaat,” tegas Kepala Desa Bulakan Sigit Pujiono kepada para peserta musyawarah yang hadir.
“Tapi nominalnya beda dari sebelumnya, kalau tahap satu 600 ribu, sedangkan untuk tahap dua ini 50% nya, yaitu sebesar 300 ribu rupiah per keluarga penerima manfaat setiap bulan,” tambahnya.
Perpanjangan BLT-DD tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 tahun 2020 tentang pembagian DD dan Permendes Nomor 7 tahun 2020.
Dengan adanya alokasi Dana Desa untuk warga terdampak Covid di Desa Bulakan ini berdampak kepada terhambatnya pembangunan infrastruktur. Sampai saat ini Pemerintah Desa Bulakan telah mengucurkan uang yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 849.600.000 untuk alokasi BLT-DD tahap satu selama tiga bulan.
Semoga pandemi cepat berlalu, sehingga pembangunan di segala aspek bisa berjalan seperti yang diharapkan. Namun perlu komitmen bersama agar bisa kembali dikehidupan normal bukan ‘New Normal’. Masyarakat diharapkan meningkatkan kedisiplinan untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“New Normal itu bukan berarti normal seperti biasa, Tapi kebiasaan baru, yang tadinya tidak pakai masker, sekarang kemana-mana pakai masker dan harus rajin cuci tangan juga biasakan jaga jarak,” kata Yitno selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Belik yang juga hadir.