• Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • Telegram
Pemdes Bulakan
  • Home
  • BERITA
    • Berita
    • Artikel
    • Opini
    • Info
    • Agenda
  • PROFILE
    • Sejarah Desa
    • Visi dan Misi
    • Kelembagaan
      • BPD
      • LPMD
      • PKK
      • Karang Taruna
      • RT/RW
      • LINMAS
      • POSYANDU
      • BUMDES
      • POKDARWIS
    • Monografi
    • Statistik
    • Potensi
    • INOVASI
      • ANAK BUNDA
      • ABDI
    • Prestasi
  • DATA
    • Anggaran
      • APBDES
        • APBDES 2025
        • REALISASI APBDES 2024
        • APBDES 2024
        • Realisasi APBDES 2023
        • APBDES 2023
        • REALISASI APBDES 2022
        • APBDES 2022
        • REALISASI APBDES 2021
        • APBDES 2021
        • Realisasi APBDES 2020
        • APBDES 2020
        • Realisasi APBDES 2019
        • APBDes 2019
        • APBDes 2018
        • APBDes 2017
    • Dana Desa
    • Peraturan Desa
    • Monografi
    • Aset Desa
    • Statistik Penduduk
    • Integrasi Data Desa
      • SIDesa Jateng
      • SIDEKEM
  • PRODUK HUKUM
  • PPID
  • GALERI
  • Event
    • Karnaval Kemerdekaan
    • GEBBUS
    • Ruwat Bumi
    • Pasar Minggu Esuk
  • Kontak
22/10/2020 by AdminDesa

Musdessus Penetapan Penerima BLT DD Tahap III

Musdessus Penetapan Penerima BLT DD Tahap III
22/10/2020 by AdminDesa

Bulakan.desa.id – Hari ini, Kamis (22/10), Pemerintah Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap III yaitu untuk bulan Oktober, November dan Desember.

Sebelumnya, pihak Pemerintah Desa Bulakan telah menyalurkan BLT DD dari tahap I sampai tahap II atau 6 bulan untuk warga Desa Bulakan terdampak Covid-19. Dan sesuai peraturan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), BLT yang bersumber dari Dana Desa ini diperpanjang lagi sampai Desember 2020.

Musyawarah yang digelar di Pendopo Balai Desa Bulakan ini dihadiri oleh Kepala Desa Bulakan, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Sekretaris Kecamatan Belik, para Ketua Rt. Dalam Musdessus tersebut disepakati bersama dan ditetapkan bahwa para Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk tahap III tidak mengalami perubahan alias sama seperti pada tahap II sebanyak 472 Kepala Keluarga penerima manfaat dengan nominal sebesar Rp 300 ribu di kali 3 bulan (Oktober-Desember).

“Jadi sudah kita sepakati, kita tetapkan untuk para penerima BLT DD tahap III ini tidak ada perubahan, sama seperti sebelumnya,” ujar Sigit Pujiono Kepala Desa Bulakan kepada yang hadir.

Semoga pihak Pemerintah Desa Bulakan dapat menyalurkan BLT DD tahap III sampai Desember nanti dengan lancar dan bermanfaat untuk para warga penerima manfaat.

Previous articlePeringatan Hari Santri Nasional
Next article Gegara Google Maps, Mobil Nyasar ke Hutan dan Terjebak selama 13 Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemdes Bulakan

Jl. Raya Randudongkal Belik KM 7 Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

KEPALA DESA

PERANGKAT DESA

FFFF

Recent Posts

Akses Strategis Dibuka: Jalan Rabat Beton Bulakan Timur – Kalikeji Kini Bisa Dilalui Mobil07/06/2025
Bulakan, Salah Satu dari 16 Desa di Pemalang yang Dapat Bantuan Mobil Ambulan27/05/2025
Bulakan Raih Juara 1 RHAPSODI Award Tingkat Kabupaten Pemalang 202527/05/2025

Kategori

  • Agenda
  • Artikel
  • Berita
  • Galeri
  • Info
  • Infografis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemberdayaan
  • Pemerintahan
  • Pengumuman
  • Pertanian
  • Prestasi
  • Sejarah
  • Seni Budaya
  • Teknologi Informasi
  • Video
  • Wisata
© 2024 Pemerintah Desa Bulakan. All rights reserved

Pemerintah Desa Bulakan

Selamat datang di website resmi Pemerintah Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

Arsip

Powered by WhatsApp Chat