Bulakan.desa.id – Hari ini, Kamis (22/10), Pemerintah Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap III yaitu untuk bulan Oktober, November dan Desember.
Sebelumnya, pihak Pemerintah Desa Bulakan telah menyalurkan BLT DD dari tahap I sampai tahap II atau 6 bulan untuk warga Desa Bulakan terdampak Covid-19. Dan sesuai peraturan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), BLT yang bersumber dari Dana Desa ini diperpanjang lagi sampai Desember 2020.
Musyawarah yang digelar di Pendopo Balai Desa Bulakan ini dihadiri oleh Kepala Desa Bulakan, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Sekretaris Kecamatan Belik, para Ketua Rt. Dalam Musdessus tersebut disepakati bersama dan ditetapkan bahwa para Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk tahap III tidak mengalami perubahan alias sama seperti pada tahap II sebanyak 472 Kepala Keluarga penerima manfaat dengan nominal sebesar Rp 300 ribu di kali 3 bulan (Oktober-Desember).
“Jadi sudah kita sepakati, kita tetapkan untuk para penerima BLT DD tahap III ini tidak ada perubahan, sama seperti sebelumnya,” ujar Sigit Pujiono Kepala Desa Bulakan kepada yang hadir.
Semoga pihak Pemerintah Desa Bulakan dapat menyalurkan BLT DD tahap III sampai Desember nanti dengan lancar dan bermanfaat untuk para warga penerima manfaat.