Bulakan.desa.id – Selasa (9/3), Pemerintah Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan data Kepala Keluarga calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2021.
Musdessus yang diadakan di Pendopo Balai Desa Bulakan ini dihadiri oleh Ketua BPD, LPMD, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Sekcam Belik, Pendamping Desa.
Untuk calon keluarga penerima manfaat BLT-DD harus memenuhi kriteria antara lain keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial serta tidak termasuk penerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan program bantuan sosial pemerintah lainnya. Dengan kriteria tersebut dipastikan tahun ini ada pengurangan jumlah KPM BLT DD.