Bulakan – Malam ini, Rabu (25/9), Pemerintah Desa Bulakan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2020.
Kegiatan ini bertempat di Pendopo Balai Desa yang dihadiri oleh Kepala Desa Bulakan Sigit Pujiono, Perangkat Desa, BPD, LPMD, RT, Karang Taruna, PKK, tokoh masyarakat, pemuda, komunitas.
RKPDes merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk jangka waktu satu tahun anggaran.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa menyatakan bahwa Pemerintah Desa dapat mengusulkan kebutuhan pembangunan desa kepada pemerintah daerah kabupaten/kota. Usulan kebutuhan pembangunan desa tersebut harus mendapatkan persetujuan bupati/walikota. Usulan tersebut harus dihasilkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa.
Usulan-usulan yang dimusyawarahkan, diprioritaskan dan disepakati bersama melalui Musdes RKPDes malam ini di Balai Desa, akan menjadi acuan program pembangunan Desa Bulakan tahun 2020 yang disesuaikan dengan anggaran yang masuk.
Adapun usulan-usulan di Musdes untuk RKPDes Bulakan tahun 2020 adalah:
1. Pembangunan jalan Bulakan krajan
2. Pembangunan lapangan sepak bola
3. Pembangunan jalan Dukuh Rawa-Batur
4. Pelebaran jembatan Karang Ceger
5. Pembangunan Wisata Bulakan
6. Pembangunan Kantor Balai Desa
7. Pembangunan jalan tembus Kalikeji-Sikasur.