Bulakan.desa.id – Monitoring Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro Desa Bulakan Kecamatan Belik oleh Kesbangpolinmas Kabupaten Pemalang, Asisten 3 Setda Kabupaten Pemalang, Dinkes Kabupaten Pemalang, Puskesmas Kecamatan Belik, Camat Belik, Polsek Belik, Danramil, Bhabinkamtibmas di Balai Desa Bulakan, Kamis (18/02/2021) siang.
Monitoring Posko PPKM berbasis mikro di tingkat desa yang ada di wilayah Kabupaten Pemalang ini bertujuan untuk pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Alhamdulillah saat ini, Desa Bulakan Kecamatan Belik berstatus zona hijau.
“Walaupun zona hijau, tetap mendorong kebijakan pemerintah pusat dengan pembinaan dan pencegahan, keluar harus pakai masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak saat berkegiatan,” tutur Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Pemalang Sujarwo.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro ini sampai tanggal 22 Februari 2021.