bulakan.desa.id – Mewujudkan lingkungan desa yang bersih, seperti sungai yang bebas dari sampah bukan hanya harapan Pemerintah Desa Bulakan, tetapi impian warga masyarakat Desa Bulakan. Berbagai langkah pun ditempuh, salah satunya dengan membuat suatu Peraturan Desa atau Perdes tentang larangan buang sampah di sungai.
Peraturan Desa (Perdes) Bulakan No. 3 tahun 2019 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup. PASAL 7 (d), setiap orang dilarang: membuang sampah, bangkai, bahan beracun, bahan berbahaya, dan bahan pencemar air ke sungai, kali, wangan dan saluran air.
Perdes tersebut terbilang baru, tentu perlu proses agar terealisasi. Dibutuhkan dukungan dan peran serta masyarakat, lembaga untuk mensosialisasikan suatu kebijakan, memberikan pemahaman dan kesadaran penuh kepada masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan efek negatif dari kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan seperti ke sungai.
Dahulu Sungai Desa Bulakan bisa dikatakan bersih, jauh berbeda dengan kondisi saat ini yang terlihat kotor dan banyak sampah. Melihat kondisi ini, Pemerintah Desa Bulakan pun berinisiatif mengadakan kerjabakti dengan para warga, yang terdiri dari para komunitas dan pemuda.
Minggu, 20 Oktober 2019, mulai pukul 07.30 WIB, kami mulai terjun ke sungai untuk membersihkan sampah. Sungai ini berada di pusat desa, yang membentang dan membatasi antara Dusun Bulakan Barat dan Bulakan Timur. Dimulai dari sebelah selatan Gang Rawajati Bulakan Timur, dengan alat pengais sampah dari besi, kami mengambil sampah-sampah yang berada di sungai. Banyak sekali sampah yang kita temui dan dapatkan hari ini. Hampir seluruhnya adalah sampah dari plastik. Rumput-rumput liar yang berada di sungai juga kita bersihkan dengan arit, kita letakkan di pinggiran sungai dan diambil, diangkut ke mobil sampah untuk dibuang ke tempat pembuangan sampah desa yang ada di Kemantren Bulakan Barat.
Banyak kendala yang kita temui saat membersihkan sampah di sungai desa hari ini. Seperti pipa dan selang air milik warga yang berada di sepanjang sungai yang tak teratur dan beberapa ada yang melintang. Banyaknya bangunan rapat beton diatas sungai membuat kami kesulitan untuk membersihkan sampah. Sungai pun sebagian besar menjadi tak terlihat dan tertutup. Masalah tersebut menambah PR kami untuk menertibkan dan merapihkan kondisi sungai agar menjadi seperti dulu, bersih, rapih, tidak ada bangunan diatasnya.
“Kita nanti akan kumpulkan para warga yang rumahnya berada di pinggir sungai dan membuat bangunan diatasnya untuk mencari jalan keluar atau solusi terbaik agar bangunan yang menutupi sungai bisa ditertibkan,” kata Kepala Desa Bulakan Sigit Pujiono di sela-sela istirahatnya setelah ikut turun membersihkan sungai.
Sigit juga berencana akan meletakkan pot-pot bunga di sisi sepanjang sungai Desa Bulakan dengan tujuan selain memberi kesan rapih dan bersih, warga masyarakat menjadi enggan dan terdorong untuk ikut menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sungai.
“Dengan meletakkan pot-pot bunga di pinggir sungai, semoga bisa menjadi salah satu cara selain Perdes larangan buang sampah menumbuhkan kesadaran kepada warga masyarakat agar membiasakan budaya hidup bersih, dengan tidak membuang sampah ke sungai,” ujarnya.
Mari bersama-sama jaga kebersihan lingkungan, sungai desa kita. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Dengan lingkungan yang sehat dan sungai yang bersih, kesehatan kita juga terjaga dan jauh dari penyakit serta bebas dari banjir.
Terima kasih kepada para warga, pemuda yang telah peduli, guyub, bekerja bakti membersihkan sungai desa hari ini.