• Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • Telegram
Pemdes Bulakan
  • Home
  • BERITA
    • Berita
    • Artikel
    • Opini
    • Info
    • Agenda
  • PROFILE
    • Sejarah Desa
    • Visi dan Misi
    • Kelembagaan
      • BPD
      • LPMD
      • PKK
      • Karang Taruna
      • RT/RW
      • LINMAS
      • POSYANDU
      • BUMDES
      • POKDARWIS
    • Monografi
    • Statistik
    • Potensi
    • INOVASI
      • ANAK BUNDA
      • ABDI
    • Prestasi
  • DATA
    • Anggaran
      • APBDES
        • APBDES 2025
        • REALISASI APBDES 2024
        • APBDES 2024
        • Realisasi APBDES 2023
        • APBDES 2023
        • REALISASI APBDES 2022
        • APBDES 2022
        • REALISASI APBDES 2021
        • APBDES 2021
        • Realisasi APBDES 2020
        • APBDES 2020
        • Realisasi APBDES 2019
        • APBDes 2019
        • APBDes 2018
        • APBDes 2017
    • Dana Desa
    • Peraturan Desa
    • Monografi
    • Aset Desa
    • Statistik Penduduk
    • Integrasi Data Desa
      • SIDesa Jateng
      • SIDEKEM
  • PRODUK HUKUM
  • PPID
  • GALERI
  • Event
    • Karnaval Kemerdekaan
    • GEBBUS
    • Ruwat Bumi
    • Pasar Minggu Esuk
  • Kontak
19/12/2019 by AdminDesa

Ibu-ibu Ramai-ramai Datangi KLIK PEKKA di Balai Desa Bulakan

Ibu-ibu Ramai-ramai Datangi KLIK PEKKA di Balai Desa Bulakan
19/12/2019 by AdminDesa

bulakan.desa.id – Kamis (19/12), ibu-ibu beramai-ramai mendatangi balai desa Bulakan untuk mengikuti acara KLIK PEKKA atau Klinik Layanan Informasi dan Konsultasi. KLIK PEKKA merupakan layanan terkait adminduk, kesehatan, pendidikan, dan kasus hukum keluarga dari para legal kader PEKKA Kabupaten Pemalang, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang.

Pelayanan dasar adminduk yang diberikan adalah konsultasi mengenai KK, KTP, KIA, Akta Kelahiran, Akta Nikah, Akta Cerai, dan lain-lain. Untuk pelayanan dasar kesehatan, para peserta bisa berkonsultasi mengenai informasi kesehatan masyarakat, layanan kesehatan di pusat kesehatan, keaktifan/perubahan data kartu BPJS/KIS, dan lain-lain. Sedangkan untuk pelayanan dasar pendidikan, bisa berkonsultasi tentang informasi layanan pendidikan di sekolah, keaktifan kartu KIP/BSM, PKH, dan lain-lain. Selain itu, kasus hukum keluarga seperti KDRT, perkawinan, perceraian, hak asuh anak juga bisa dikonsultasikan.

Sebagian besar para peserta yang terdiri dari ibu-ibu yang sudah berkeluarga ini berkonsultasi mengenai KIA atau Kartu Identitas Anak. Mereka juga membawa dan memberikan syarat-syarat untuk pembuatan KIA untuk anak-anak mereka. Kartu ini nantinya diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pemalang. Seperti KTP, KIA diterbitkan dalam dua versi, yaitu untuk anak usia 0-5 tahun dan anak usia 5-17 tahun. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2016, penerbitan KIA ini untuk mendata, melindungi dan memenuhi hak anak.

Previous articleYuk, Hadiri KLIK PEKKA di Balai Desa Bulakan
Next article Penebaran Sepuluh Ribu Benih Ikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemdes Bulakan

Jl. Raya Randudongkal Belik KM 7 Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

KEPALA DESA

PERANGKAT DESA

FFFF

Recent Posts

Akses Strategis Dibuka: Jalan Rabat Beton Bulakan Timur – Kalikeji Kini Bisa Dilalui Mobil07/06/2025
Bulakan, Salah Satu dari 16 Desa di Pemalang yang Dapat Bantuan Mobil Ambulan27/05/2025
Bulakan Raih Juara 1 RHAPSODI Award Tingkat Kabupaten Pemalang 202527/05/2025

Kategori

  • Agenda
  • Artikel
  • Berita
  • Galeri
  • Info
  • Infografis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemberdayaan
  • Pemerintahan
  • Pengumuman
  • Pertanian
  • Prestasi
  • Sejarah
  • Seni Budaya
  • Teknologi Informasi
  • Video
  • Wisata
© 2024 Pemerintah Desa Bulakan. All rights reserved

Pemerintah Desa Bulakan

Selamat datang di website resmi Pemerintah Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

Arsip

Powered by WhatsApp Chat