• Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • Telegram
Pemdes Bulakan
  • Home
  • BERITA
    • Berita
    • Artikel
    • Opini
    • Info
    • Agenda
  • PROFILE
    • Sejarah Desa
    • Visi dan Misi
    • Kelembagaan
      • BPD
      • LPMD
      • PKK
      • Karang Taruna
      • RT/RW
      • LINMAS
      • POSYANDU
      • BUMDES
      • POKDARWIS
    • Monografi
    • Statistik
    • Potensi
    • INOVASI
      • ANAK BUNDA
      • ABDI
    • Prestasi
  • DATA
    • Anggaran
      • APBDES
        • APBDES 2025
        • REALISASI APBDES 2024
        • APBDES 2024
        • Realisasi APBDES 2023
        • APBDES 2023
        • REALISASI APBDES 2022
        • APBDES 2022
        • REALISASI APBDES 2021
        • APBDES 2021
        • Realisasi APBDES 2020
        • APBDES 2020
        • Realisasi APBDES 2019
        • APBDes 2019
        • APBDes 2018
        • APBDes 2017
    • Dana Desa
    • Peraturan Desa
    • Monografi
    • Aset Desa
    • Statistik Penduduk
    • Integrasi Data Desa
      • SIDesa Jateng
      • SIDEKEM
  • PRODUK HUKUM
  • PPID
  • GALERI
  • Event
    • Karnaval Kemerdekaan
    • GEBBUS
    • Ruwat Bumi
    • Pasar Minggu Esuk
  • Kontak
24/04/2019 by AdminDesa

Dengan LDM, Layanan Surat Menyurat Jadi Lebih Cepat dan Efektif

Dengan LDM, Layanan Surat Menyurat Jadi Lebih Cepat dan Efektif
24/04/2019 by AdminDesa

bulakan.desakupemalang.id – Layanan Desa Mandiri merupakan sistem pelayanan surat menyurat dengan menggunakan E-KTP melalui perangkat LDM (Layanan Desa Mandiri).

Perangkat LDM ini merupakan sebuah perangkat E-Voting (Electronic Voting) yang digunakan untuk pilkades tahun 2018 yang kemudian dialih fungsikan untuk pelayanan surat menyurat oleh Puspindes Kabupaten Pemalang.

Kepala Puspindes Kabupaten Pemalang Andri Johandri mengatakan bahwa LDM ini merupakan inisiatif temen-temen Puspindes untuk membantu desa dalam pelayanan surat menyurat untuk bisa lebih cepat dan efektif.

“Daripada alat ini tidak dipakai setelah e-voting pilkades, mending kita gunakan untuk sesuatu yang bermanfaat untuk desa,” kata Andri Johandri.

Puspindes Kabupaten Pemalang sendiri sedang mengadakan pelatihan dan instalasi perangkat LDM ini di seluruh desa di Kabupaten Pemalang. Dan hampir sebagian besar desa-desa di Kabupaten Pemalang sudah menggunakan LDM.

Di Desa Bulakan sendiri sistem pelayanan dengan menggunakan perangkat LDM ini sudah berjalan. Petugas admin desa selalu standby untuk mengarahkan dan memandu bagi warga yang pertama kali menggunakan perangkat LDM. Sehingga saat akan membuat surat menyurat untuk kedua kalinya diharapkan bisa melayani sendiri.

Kepala Desa Bulakan Sigit Pujiono mengatakan alat ini sangat membantu pemerintahan desa dalam melayani masyarakat. Sistem pelayanan surat menyurat yang sebelumnya memakan waktu cukup lama kini bisa lebih cepat dan efektif.

Sistem pelayanannya, warga melayani sendiri dengan cara memilih kategori dan jenis surat yang akan dibuat pada layar monitor kemudian menempelkan E-KTP dan sidik jari pada E-KTP reader kemudian pilih lanjut, print dan ambil tiket surat dan diserahkan ke bagian pelayanan untuk dicetak. Petugas Pelayanan desa kemudian mencetak jenis surat yang diminta warga melalui tiket surat.

Pelayanan surat menyurat dengan LDM ini terintegrasi dengan aplikasi SIDEKEM (Sistem Informasi Desa dan Kawasan Pemalang) yang dikembangkan oleh Puspindes Kabupaten Pemalang. Di dalam aplikasi ini sudah tersedia fitur layanan desa mandiri. Jadi jenis surat yang dibuat warga melalui perangkat LDM ini langsung sinkron dan otomatis masuk ke aplikasi SIDEKEM. Sehingga bagian pelayanan desa mengetahui jenis surat yang diminta warga yang selanjutnya dicetak.

Sedangkan untuk warga yang belum mempunyai E-KTP bisa langsung ke bagian pelayanan (manual) seperti sebelumnya.

Previous articleKepala Desa Bulakan Hadiri Acara Sunatan Masal di Ponpes Al-falahNext article Banjir Bandang Rajasa, Seretkan 6 Orang Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemdes Bulakan

Jl. Raya Randudongkal Belik KM 7 Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

KEPALA DESA

PERANGKAT DESA

FFFF

Recent Posts

Akses Strategis Dibuka: Jalan Rabat Beton Bulakan Timur – Kalikeji Kini Bisa Dilalui Mobil07/06/2025
Bulakan, Salah Satu dari 16 Desa di Pemalang yang Dapat Bantuan Mobil Ambulan27/05/2025
Bulakan Raih Juara 1 RHAPSODI Award Tingkat Kabupaten Pemalang 202527/05/2025

Kategori

  • Agenda
  • Artikel
  • Berita
  • Galeri
  • Info
  • Infografis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemberdayaan
  • Pemerintahan
  • Pengumuman
  • Pertanian
  • Prestasi
  • Sejarah
  • Seni Budaya
  • Teknologi Informasi
  • Video
  • Wisata
© 2024 Pemerintah Desa Bulakan. All rights reserved

Pemerintah Desa Bulakan

Selamat datang di website resmi Pemerintah Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

Arsip

Powered by WhatsApp Chat