Undangan: Kerja Bakti Bersih Sungai Bulakan
Bersama ini kami sampaikan bahwa kami Pemerintah Desa Bulakan akan mengadakan kegiatan kerja bakti bersih sungai Bulakan yang akan dilaksanakan pada: Hari : Minggu Tanggal : 20…
Mobil Siaga Desa Tampil Beda, Begini Penampakannya
bulakan.desa.id – Mobil siaga desa Bulakan terlihat tampil beda. Hal ini terlihat saat mobil siaga dilakukan proses branding dengan latar belakang pusat desa Bulakan di bengkel Belik, Senin (14/10). Selain…
Done: Pengaspalan Jalan Semaling Wetan, Kulon
Bulakan.desa.id – Done (sudah selesai) – September 2019 Bidang : Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Pekerjaan : Pengaspalan Jalan Semaling Wetan, Kulon Volume : 487…
Perdes Larangan Berburu Burung/Satwa
bulakan.desa.id – Peraturan Desa Bulakan No 3 tahun 2019 tentang Pelestarian Lingkungan. Pasal 7, c. Setiap orang dilarang: Berburu, menembak, menangkap dan memperjualbelikan satwa langka/endemik yang dilindungi di wilayah desa.…
Pengeboran Sumur Air untuk Warga Sudah 75 M
Bulakan.desa.id – Kasi Perencanaan Pemerintah Desa Bulakan Kholidin didampingi Ketua RT 04/09 Pujianto meninjau lokasi pengeboran sumur air di Dusun Kalikeji RT 04/09 untuk melihat sejauh mana perkembangan yang diperoleh…
Bulakan Masuk 10 Besar Lomba Media Informasi Desa Kabupaten Pemalang 2019
Bulakan.desa.id – Jum’at (11/10) Pusat Pemberdayaan Informatika dan Desa (Puspindes) resmi mengumumkan 10 finalis lomba media informasi desa Kabupaten Pemalang 2019 melalui akun medsosnya. Desa Bulakan menjadi salah satu 10…
Pengaspalan Jalan dan Pembuatan Talud Jalan Dukuh Karang
Bidang : Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Pekerjaan : Pengaspalan Jalan dan Pembuatan Talud Jl. Dukuh Karang September 2019 Volume : 694 x 2.5 m…
Survey Awal Pembangunan Lapangan Sepakbola II
bulakan.desa.id – Pemerataan pembangunan desa Bulakan terus dilakukan. Tahun 2020, Pemerintah Desa Bulakan berencana membangun sebuah lapangan sepakbola yang berlokasi di Dusun Sawangan. Lapangan ini merupakan lapangan kedua setelah…
Perdes Larangan BAB di Sungai
Bulakan.desa.id – Peraturan Desa (Perdes) Bulakan No. 3 tentang Pelestarian Lingkungan, Pasal 7 (g): Setiap orang dilarang: Buang Air Besar (BAB) di sungai. Perdes larangan BAB di sungai dibuat bertujuan…
Stop Buang Sampah ke Sungai!
Bulakan.desa.id – Peraturan Desa (Perdes) Bulakan No. 3 tahun 2019 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup. PASAL 7 (d) Setiap orang dilarang: Membuang sampah, bangkai, bahan beracun, bahan berbahaya, dan bahan pencemar…