Bulakan.desa.id – Cara cek penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah atau BLT UMKM ternyata mudah tanpa harus antre di Bank. Dengan cek secara online akan lebih hemat waktu dan menghindari kerumunan yang terjadi di tengah pandemi saat ini.
PT Bank Rakyat Indonesia yang menjadi penyalur program bantuan untuk para pelaku UMKM ini telah menyediakan akses secara online melalui link https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum untuk mengecek apakah termasuk dalam daftar penerima BLT UMKM atau tidak.
Setelah klik link di atas dan masuk ke e-from BRI, pada cek penerima BPUM, anda tinggal masukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang tertera kemudian klik proses inquiry.
Apabila e-KTP yang dimasukkan terdaftar sebagai daftar penerima bantuan BPUM, maka akan muncul tulisan yang menyebutkan nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atas nama dan rekening dari penerima. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa e-KTP.