Bulakan.desa.id – Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan dan Ketua BPD Bulakan, hari ini, Kamis (26/9) ikuti Bimtek penyusunan rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Sistem Informasi Desa (SID) yang diselenggarakan oleh KOMPAK di Hotel Sentana Pemalang.
Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari, Kamis-Jum’at (26-27/9). Dihadiri oleh Camat Belik, Bappeda, Diskominfo, Dinpermasdes, Puspindes, Dinsos, Sekretaris Desa se-Kecamatan Belik, Kaur Pemerintahan Desa se-Kecamatan Belik, Ketua BPD se-Kecamatan Belik.
Sistem Informasi Desa merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam implementasi Undang-Undang Desa. Dalam UU Desa Pasal 86 tentang Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan disebutkan bahwa desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota. Akses informasi bersifat terbuka, desa bisa mendapatkan informasi, data, kapan pun dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Adanya pertemuan untuk penyusunan Perdes SID ini diharapkan bisa menjadi acuan desa untuk bisa mengembangkan dan memperkuat Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten.