Bulakan,Pada hari rabu tanggal 7 Juni 2017 Desa Bulakan Kec. Belik telah mengadakan Musdes II tentang Penetapan Badan Usaha Milik Desa yang disingkat BUMDesa yang dihadiri oleh pemerintah desa,BPD,lembaga yg ada di desa dan dari unsur masyarkat lainnya.Dari musdes yg dilaksanakan pd malam hari tersebut menghasilkan beberapa keputusan yaitu :
- Ditetapkannya pengelola BUMDes yang terdiri dari :
a. Penasehat : Kepala Desa
b. Pelaksana Operasional
Direktur : Sigit Pujiono
Sekretaris : Agus Subekti
Bendahara : Abdul Haris
Kanit Pariwisata : Dwi Minarso Hadi Widjayanto
c. Pengawas ;
Ketua : Agus Ahmad maghfur
Wakil : Kholidin
Sekretaris : Afroni
Anggota : Dahro / Imam Nawawi