• Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • Telegram
Pemdes Bulakan
  • Home
  • BERITA
    • Berita
    • Artikel
    • Opini
    • Info
    • Agenda
  • PROFILE
    • Sejarah Desa
    • Visi dan Misi
    • Kelembagaan
      • BPD
      • LPMD
      • PKK
      • Karang Taruna
      • RT/RW
      • LINMAS
      • POSYANDU
      • BUMDES
      • POKDARWIS
    • Monografi
    • Statistik
    • Potensi
    • INOVASI
      • ANAK BUNDA
      • ABDI
    • Prestasi
  • DATA
    • Anggaran
      • APBDES
        • APBDES 2025
        • REALISASI APBDES 2024
        • APBDES 2024
        • Realisasi APBDES 2023
        • APBDES 2023
        • REALISASI APBDES 2022
        • APBDES 2022
        • REALISASI APBDES 2021
        • APBDES 2021
        • Realisasi APBDES 2020
        • APBDES 2020
        • Realisasi APBDES 2019
        • APBDes 2019
        • APBDes 2018
        • APBDes 2017
    • Dana Desa
    • Peraturan Desa
    • Monografi
    • Aset Desa
    • Statistik Penduduk
    • Integrasi Data Desa
      • SIDesa Jateng
      • SIDEKEM
  • PRODUK HUKUM
  • PPID
  • GALERI
  • Event
    • Karnaval Kemerdekaan
    • GEBBUS
    • Ruwat Bumi
    • Pasar Minggu Esuk
  • Kontak
26/09/2019 by AdminDesa

Bimtek Penyusunan Rancangan Perdes SID

Bimtek Penyusunan Rancangan Perdes SID
26/09/2019 by AdminDesa

Bulakan.desa.id – Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan dan Ketua BPD Bulakan, hari ini, Kamis (26/9) ikuti Bimtek penyusunan rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Sistem Informasi Desa (SID) yang diselenggarakan oleh KOMPAK di Hotel Sentana Pemalang.

Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari, Kamis-Jum’at (26-27/9). Dihadiri oleh Camat Belik, Bappeda, Diskominfo, Dinpermasdes, Puspindes, Dinsos, Sekretaris Desa se-Kecamatan Belik, Kaur Pemerintahan Desa se-Kecamatan Belik, Ketua BPD se-Kecamatan Belik.

Sistem Informasi Desa merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam implementasi Undang-Undang Desa. Dalam UU Desa Pasal 86 tentang Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan disebutkan bahwa desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota. Akses informasi bersifat terbuka, desa bisa mendapatkan informasi, data, kapan pun dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Adanya pertemuan untuk penyusunan Perdes SID ini diharapkan bisa menjadi acuan desa untuk bisa mengembangkan dan memperkuat Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten.

 

Previous articleMusdes RKPDes Tahun 2020Next article Selamat Hari Kesaktian Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemdes Bulakan

Jl. Raya Randudongkal Belik KM 7 Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

KEPALA DESA

PERANGKAT DESA

FFFF

Recent Posts

Festival Digitalisasi Desa Bulakan 2025: Menumbuhkan Literasi Teknologi Sejak Dini04/07/2025
Ruwat Bumi Bulakan 2025: Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya30/06/2025
Komitmen Bangun Akses yang Lebih Baik, Pemdes Bulakan Lanjutkan Rabat Beton di Dusun Dukuh Karang26/06/2025

Kategori

  • Agenda
  • Artikel
  • Berita
  • Galeri
  • Info
  • Infografis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemberdayaan
  • Pemerintahan
  • Pengumuman
  • Pertanian
  • Prestasi
  • Sejarah
  • Seni Budaya
  • Teknologi Informasi
  • Video
  • Wisata
Pemerintah Desa Bulakan © 2025

Pemerintah Desa Bulakan

Selamat datang di website resmi Pemerintah Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

Arsip

FOLLOW US