Bulakan – Berikut syarat – syarat yang ingin mengajukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) / Sertifikasi tanah 2020 Desa Bulakan.
Pastikan persyaratannya lengkap ya!
1. Foto copy KTP (atas nama tanah)
2. Foto copy KK
3. Foto copy SPPT PBB
4. Foto copy letter C (dari Kadus masing-masing)
5. Foto copy bukti kepemilikan tanah (segel, petok, kwitansi, akta).
Untuk Pendaftaran bisa ke Ketua RT/Kadus setempat mulai sekarang sampai akhir Oktober 2019.