Sabtu, 11 Februari 2023 mulai pukul 09.00 WIB – selesai, Disdukcapil Kab. Pemalang akan mengadakan kegiatan pelayanan Jemput Bola di Balai Desa Bulakan Kec. Belik untuk pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Syarat pembuatan akta kelahiran:
– Surat Keterangan kelahiran dari desa (Formulir F-2.01)
– Foto copy buku nikah/akta perkawinan dengan menunjukkan aslinya
– Foto copy Kartu Keluarga, dimana penduduk terdaftar atau akan didaftarkan sebagai anggota keluarga.
Syarat pembuatan KIA:
– Foto copy Kartu Keluarga
– Foto copy akta kelahiran anak
– Bagi anak usia di atas 5 tahun melampirkan pas foto ukuran 4×6 cm.