Bulakan.desa.id – Pemerintah Desa Bulakan mengadakan musyawarah dalam rangka sosialisasi pengelolaan tanah milik desa pada Rabu (8/6/2022).
Musyawarah yang bertempat di pendopo Balai Desa Bulakan tersebut dihadiri oleh para penggarap tanah Desa Bulakan yang merupakan warga masyarakat Desa Beluk Kecamatan Belik.
Pada sosialisasi ini, Kepala Desa Bulakan Sigit Pujiono menyampaikan bahwa tanah desa yang sebelumnya dikelola oleh para penggarap, tidak akan diperpanjang di tahun 2023. Dengan kata lain, masa kontraknya akan berakhir di bulan Desember 2022.