Bulakan.desa.id – Tempat pembuangan sampah (TPS) Desa Bulakan Kecamatan Belik sudah dipindah ke tempat yang baru. Lokasi TPS yang baru tidak jauh dari TPS yang lama, namun cukup jauh dari jalan utama yaitu jalan provinsi penghubung Kabupaten Pemalang dan Purbalingga.
Pembangunan TPS yang baru ini selesai di akhir tahun 2021 lalu yang dananya bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2021.
Sebelumnya, lokasi TPS lama lokasinya tepat di sisi jalan utama, sehingga selain mengganggu pemandangan, juga menggangu kenyamanan para pengguna jalan karena bau yang tidak sedap dari sampah yang berada di TPS.
Di lokasi TPS yang lama saat ini dipasang banner bertuliskan “DILARANG BUANG SAMPAH DISINI”, karena sebelumnya, masih ada yang membuang sampah di TPS yang lama. Pada Sabtu (15/01/2022), di lokasi ini sudah terlihat bersih. Semoga Tidak ada lagi warga yang membuang sampah di TPS yang lama.
Dengan adanya lokasi TPS Bulakan yang baru di Kemantren Dusun Bulakan Barat ini, selain sudah tidak mengganggu pemandangan, juga tidak mengganggu kenyamanan para pengguna jalan.