Bulakan.desa.id – DPU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah melakukan pemasangan rumble strip dan traffic cone di Jalan Cilukba Desa Bulakan Kecamatan Belik, Jalan Provinsi penghubung Kabupaten Pemalang dan Purbalingga.
Rumble strip itu istilah lainnya adalah ‘Pita Penggaduh’ atau polisi tidur mini yang fungsinya untuk memperlambat laju kendaraan, untuk membuat pengemudi lebih meningkatkan kewaspadaan. Sedangkan traffic cone adalah kerucut lalu lintas sebagai penanda atau pembatas jalan yang berfungsi untuk mengarahkan pengemudi kendaraan agar mengikuti arah lalu lintas pada jalur atau lajur yang telah ditetapkan.
Kegiatan pemasangan rumble strip dan traffic cone ini sudah dimulai dari kemarin dan hari ini, Rabu (01/09/2021), bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Kasus kecelakaan yang sering terjadi di Jalan Cilukba ini pun semoga tidak terjadi lagi.
Stay safe, jangan lupa do’a! Hati-hati di jalan, utamakan keselamatan! Ingat, keluarga menunggumu di rumah.
Semoga kita semua selalu dalam rahmat dan lindungan-Nya.
Aaamiin.