• Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • Telegram
Pemdes Bulakan
  • Home
  • BERITA
    • Berita
    • Artikel
    • Opini
    • Info
    • Agenda
  • PROFILE
    • Sejarah Desa
    • Visi dan Misi
    • Kelembagaan
      • BPD
      • LPMD
      • PKK
      • Karang Taruna
      • RT/RW
      • LINMAS
      • POSYANDU
      • BUMDES
      • POKDARWIS
    • Monografi
    • Statistik
    • Potensi
    • INOVASI
      • ANAK BUNDA
      • ABDI
    • Prestasi
  • DATA
    • Anggaran
      • APBDES
        • APBDES 2025
        • REALISASI APBDES 2024
        • APBDES 2024
        • Realisasi APBDES 2023
        • APBDES 2023
        • REALISASI APBDES 2022
        • APBDES 2022
        • REALISASI APBDES 2021
        • APBDES 2021
        • Realisasi APBDES 2020
        • APBDES 2020
        • Realisasi APBDES 2019
        • APBDes 2019
        • APBDes 2018
        • APBDes 2017
    • Dana Desa
    • Peraturan Desa
    • Monografi
    • Aset Desa
    • Statistik Penduduk
    • Integrasi Data Desa
      • SIDesa Jateng
      • SIDEKEM
  • PRODUK HUKUM
  • PPID
  • GALERI
  • Event
    • Karnaval Kemerdekaan
    • GEBBUS
    • Ruwat Bumi
    • Pasar Minggu Esuk
  • Kontak
30/07/2021 by AdminDesa

Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Desa Bulakan Tahap 1

Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Desa Bulakan Tahap 1
30/07/2021 by AdminDesa

Bulakan.desa.id – Bertempat di Pendopo Balai Desa Bulakan, Jum’at (30/07), Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang bersama Pemerintah Desa Bulakan dan Panitia PTSL mengadakan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Bulakan Kecamatan Belik tahun 2021.

Ini adalah penyerahan sertifikat tanah PTSL Desa Bulakan 2021 tahap 1. Sebanyak 100 sertifikat tanah diserahkan kepada warga masyarakat yang hadir. 100 sertifikat tanah yang dibagikan terdiri dari warga yang tersebar di 4 dusun, dan pembagiannya dilakukan secara bertahap dari pagi sampai sore hari.

“Ini adalah pembagian sertifikat tahap pertama, ini kita bagikan 1oo dulu ke masyarakat,” ujar Kepala Desa Bulakan Sigit Pujiono disela-sela kegiatan penyerahan sertifikat.

Sigit juga mengajak kepada warga masyarakat yang belum mendaftar, untuk segera mendaftar tanahnya untuk disertifikasi.

“Ayo, bagi warga masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya, segera daftarkan mumpung masih ada kesempatan,” ajaknya.

 

 

Previous articlePenyerahan Bantuan Sosial Permakanan kepada Penerima Manfaat Desa Bulakan
Next article Wisata Candi Batur Kini Sudah Tersedia Toilet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemdes Bulakan

Jl. Raya Randudongkal Belik KM 7 Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

KEPALA DESA

PERANGKAT DESA

FFFF

Recent Posts

Akses Strategis Dibuka: Jalan Rabat Beton Bulakan Timur – Kalikeji Kini Bisa Dilalui Mobil07/06/2025
Bulakan, Salah Satu dari 16 Desa di Pemalang yang Dapat Bantuan Mobil Ambulan27/05/2025
Bulakan Raih Juara 1 RHAPSODI Award Tingkat Kabupaten Pemalang 202527/05/2025

Kategori

  • Agenda
  • Artikel
  • Berita
  • Galeri
  • Info
  • Infografis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemberdayaan
  • Pemerintahan
  • Pengumuman
  • Pertanian
  • Prestasi
  • Sejarah
  • Seni Budaya
  • Teknologi Informasi
  • Video
  • Wisata
© 2024 Pemerintah Desa Bulakan. All rights reserved

Pemerintah Desa Bulakan

Selamat datang di website resmi Pemerintah Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

Arsip

Powered by WhatsApp Chat