Bulakan.desa.id – Bertempat di Pendopo Balai Desa Bulakan, Jum’at (30/07), Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang bersama Pemerintah Desa Bulakan dan Panitia PTSL mengadakan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Bulakan Kecamatan Belik tahun 2021.
Ini adalah penyerahan sertifikat tanah PTSL Desa Bulakan 2021 tahap 1. Sebanyak 100 sertifikat tanah diserahkan kepada warga masyarakat yang hadir. 100 sertifikat tanah yang dibagikan terdiri dari warga yang tersebar di 4 dusun, dan pembagiannya dilakukan secara bertahap dari pagi sampai sore hari.
“Ini adalah pembagian sertifikat tahap pertama, ini kita bagikan 1oo dulu ke masyarakat,” ujar Kepala Desa Bulakan Sigit Pujiono disela-sela kegiatan penyerahan sertifikat.
Sigit juga mengajak kepada warga masyarakat yang belum mendaftar, untuk segera mendaftar tanahnya untuk disertifikasi.
“Ayo, bagi warga masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya, segera daftarkan mumpung masih ada kesempatan,” ajaknya.