Bulakan.desa.id – Pada kegiatan penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2021 Desa Bulakan Kec. Belik di Pendopo Balai Desa Bulakan dari BPN Kab. Pemalang hari ini, Rabu (17/2/2021), Nur Hadi dari BPN Kab. Pemalang mengatakan, ada 3 unsur program PTSL ini bisa berhasil yaitu BPN, Pemerintah Desa dan panitia, serta warga masyarakat. Semuanya harus berkomitmen, saling bersinergi agar target PTSL dapat tercapai sesuai yang diharapkan. Warga masyarakat juga harus menyadari betapa pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
Dalam sambutannya, Kades Bulakan Sigit Pujiono berharap, program PTSL Desa Bulakan tahun ini bisa berjalan dengan lancar, sukses, tidak ada kendala apapun. Dan target 6001 kuota bidang PTSL untuk Desa Bulakan tahun ini bisa tercapai.
Sigit juga mengucapkan terimakasih atas perhatian dan kepercayaan yang diberikan dari BPN Kabupaten Pemalang untuk Desa Bulakan yang telah resmi menjadi peserta PTSL tahun 2021.
Pihak Pemerintah Desa Bulakan bersama panitia berkomitmen untuk mennyukseskan target kuota PTSL Desa Bulakan tahun 2021 yang diberikan.
“Semoga niat baik Pemerintah Desa pada program PTSL ini untuk Desa Bulakan bisa sukses,” ucapnya.