Bulakan.desa.id – Hari ini, Rabu (9/12) pemilihan Kepala Daerah secara serentak telah digelar. Walaupun dengan suasana yang berbeda, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tetap digelar di tengah kondisi pandemi yang belum kunjung usai. Ini adalah sejarah baru pesta demokrasi di tengah pandemi.
Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, para warga masyarakat mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah masing-masing untuk memberikan suara mereka.
Untuk menghindari kerumunan, PPS Desa Bulakan pun memberikan jadwal kepada para pemilih. Dengan mengatur waktu/jam kepada para pemilih saat mendatangi TPS. Protokol kesehatan juga diterapkan seperti memakai masker, pengecekan suhu, penyediaan tempat mencuci tangan, kantong plastik untuk para pemilih yang dipakai saat pencoblosan.
Rasa antusias yang tetap tinggi masih terlihat walaupun suasana pemilihan di tengah pandemi. Tidak sedikit juga yang tidak berpartisipasi alias Golput. Berdasarkan hasil data yang masuk melalui PPS Desa Bulakan, sebanyak 5.690 warga telah menggunakan hak pilihnya dari DPT 8.860 atau 64, 22 % dari total DPT untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang tahun 2020 di Desa Bulakan Kecamatan Belik.
Dari total 5.690 suara yang masuk, Paslon nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 2004 suara, Paslon nomor urut 2 memperoleh 3235 suara dan Paslon nomor urut 3 memperoleh suara sebanyak 321. Terdapat suara tidak sah yaitu sebanyak 130.