Pemerintah Desa Bulakan bersama BPD, LPMD, para Ketua Rt, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, TP-PKK, Bidan Desa, Bumdes, Sekretaris Kecamatan Belik, Staf Tata Pemerintahan Kecamatan Belik, Pendamping Desa, menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Bulakan Kecamatan Belik tahun anggaran 2021.
Kegiatan Musrenbangdes ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bulakan Sigit Pujiono bertempat di Pendopo Balai Desa Bulakan, Jum’at (27/11).
Selain membahas dan menetapkan kegiatan-kegiatan apa saja untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2021 juga membahas usulan RKPDes tahun 2022 pada Musrenbang di tingkat Kecamatan baik kegiatan fisik maupun non fisik.