• Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • Telegram
Pemdes Bulakan
  • Home
  • BERITA
    • Berita
    • Artikel
    • Opini
    • Info
    • Agenda
  • PROFILE
    • Sejarah Desa
    • Visi dan Misi
    • Kelembagaan
      • BPD
      • LPMD
      • PKK
      • Karang Taruna
      • RT/RW
      • LINMAS
      • POSYANDU
      • BUMDES
      • POKDARWIS
    • Monografi
    • Statistik
    • Potensi
    • INOVASI
      • ANAK BUNDA
      • ABDI
    • Prestasi
  • DATA
    • Anggaran
      • APBDES
        • APBDES 2025
        • REALISASI APBDES 2024
        • APBDES 2024
        • Realisasi APBDES 2023
        • APBDES 2023
        • REALISASI APBDES 2022
        • APBDES 2022
        • REALISASI APBDES 2021
        • APBDES 2021
        • Realisasi APBDES 2020
        • APBDES 2020
        • Realisasi APBDES 2019
        • APBDes 2019
        • APBDes 2018
        • APBDes 2017
    • Dana Desa
    • Peraturan Desa
    • Monografi
    • Aset Desa
    • Statistik Penduduk
    • Integrasi Data Desa
      • SIDesa Jateng
      • SIDEKEM
  • PRODUK HUKUM
  • PPID
  • GALERI
  • Event
    • Karnaval Kemerdekaan
    • GEBBUS
    • Ruwat Bumi
    • Pasar Minggu Esuk
  • Kontak
19/11/2020 by AdminDesa

Rapat Evaluasi Pekerjaan Pengukuran Batas Kawasan Hutan Tahun 2020

Rapat Evaluasi Pekerjaan Pengukuran Batas Kawasan Hutan Tahun 2020
19/11/2020 by AdminDesa

Bulakan.desa.id – Dalam acara rapat evaluasi pekerjaan pengukuran batas kawasan hutan tahun 2020 yang diadakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertahanan dan Ruang di Semarang, Kamis (19/11), Kepala Desa Bulakan Sigit Pujiono menyampaikan sekaligus memastikan untuk batas kawasan hutan dengan lahan warga di Desa Bulakan agar tidak menjorok ke lahan milik warga.

Sebelumnya, pada Juli yang lalu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui pihak ketiga yaitu PT Damaco didampingi Perhutani melakukan kegiatan pengukuran batas kawasan hutan dengan lahan milik warga di Desa Bulakan Kecamatan Belik.

Acara rapat evaluasi pekerjaan pengukuran batas kawasan hutan tersebut diadakan selama tiga hari, dari tanggal 18-20 November 2020 di Hotel Aston Pandanaran, Pekunden, Semarang.

Selain Desa Bulakan, rapat ini dihadiri oleh Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, BPN Jateng, Kantor Pertanahan Pemalang, Camat Belik, Desa Gombong, Camat Moga, Desa Plakaran, Banyumudal, Moga, Gambuhan dan desa-desa lain di Jawa Tengah.

Previous articleYang Belum Perekaman e-KTP Harap Datang Besok di Sikasur, Terutama Nama-nama Berikut
Next article Bupati Pemalang Raih Penghargaan Sebagai Kepala Daerah Inovatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemdes Bulakan

Jl. Raya Randudongkal Belik KM 7 Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

KEPALA DESA

PERANGKAT DESA

FFFF

Recent Posts

Akses Strategis Dibuka: Jalan Rabat Beton Bulakan Timur – Kalikeji Kini Bisa Dilalui Mobil07/06/2025
Bulakan, Salah Satu dari 16 Desa di Pemalang yang Dapat Bantuan Mobil Ambulan27/05/2025
Bulakan Raih Juara 1 RHAPSODI Award Tingkat Kabupaten Pemalang 202527/05/2025

Kategori

  • Agenda
  • Artikel
  • Berita
  • Galeri
  • Info
  • Infografis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemberdayaan
  • Pemerintahan
  • Pengumuman
  • Pertanian
  • Prestasi
  • Sejarah
  • Seni Budaya
  • Teknologi Informasi
  • Video
  • Wisata
© 2024 Pemerintah Desa Bulakan. All rights reserved

Pemerintah Desa Bulakan

Selamat datang di website resmi Pemerintah Desa Bulakan Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah

Arsip

Powered by WhatsApp Chat