dengan diadakannya Perekaman KTP-Electronik di Balai Desa Bulakan karena warga masih banyak yang belum mempunyai KTP-El, padahal KTP-El sendiri sangat banyak kegunaannya misalnya:
1.Sebagai identitas jati diri.
2.untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya.
3.Untuk mendukung terwujudnya data base kependudukan yang akurat, sehingga Data Pemilih dalam pemilu & pemilukada yg selama ini sering bermasalah tidak akan terjadi lagi, dan semua warga negara indonesia yang berhak memilih terjamin hak pilihnya.
Perekaman KTP-Electronik